BPJS PBI Dinonaktifkan, IMM Desak Pemkab Lamongan Bertindak

IMM Lamongan datangi Dinsos terkait 52.438 peserta BPJS PBI JKN berstatus nonaktif. Dinsos sebut total peserta 577.216 jiwa dan 23.777 masih antre reaktivasi per 13 Februari 2026.

Feb 13, 2026 - 17:02
 0
BPJS PBI Dinonaktifkan, IMM Desak Pemkab Lamongan Bertindak
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa poster bertuliskan “Miskin Dilarang Sakit?” sebagai bentuk protes terhadap penonaktifan kepesertaan PBI JKN yang dinilai menyulitkan masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan kesehatan.

KABAR RAKYAT,LAMONGAN – Isu penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) memicu keresahan di Kabupaten Lamongan. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan mendatangi Kantor Dinas Sosial setempat untuk mempertanyakan validitas data warga tidak mampu yang kesulitan mengakses layanan kesehatan, Jumat (13/2/2026).

Aksi tersebut dipimpin Bidang Hikmah Politik IMM Lamongan sekaligus koordinator lapangan, Achmad Aldiansyah Firdaus. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya warga kategori desil 1 hingga 5 yang justru mendapati status BPJS PBI mereka nonaktif.

“Kami menjumpai adanya pasien yang harus pulang dari fasilitas kesehatan karena BPJS-nya dinonaktifkan. Pasien tersebut tidak punya biaya. Ini sangat miris, apalagi penyakit tidak bisa menunggu masa reaktivasi yang memakan waktu,” ujar Aldiansyah.

IMM menilai kebijakan penonaktifan massal tersebut kurang disertai verifikasi lapangan yang mendalam. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD segera mencari solusi agar rumah sakit tetap melayani pasien yang sedang dalam proses reaktivasi data.

“Kami akan terus melakukan follow up ke pelayanan publik. Kami juga menyuarakan ke DPRD dan Pemkab agar rumah sakit tetap menerima pasien dalam masa reaktivasi. Jangan sampai urusan administratif menghambat hak hidup warga,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Kepala Dinas Sosial Lamongan, Galih Yanuar, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan. Ia memastikan pengurusan PBI-JKN akan terus diupayakan maksimal untuk masyarakat.

“Kami menyambut positif aksi ini dan berjalan lancar. Terkait pengurusan PBI-JKN, kami akan berusaha selalu ada untuk masyarakat Kabupaten Lamongan,” ungkap Yanuar.

Berdasarkan data Dinas Sosial Lamongan, total peserta PBI JKN tercatat sebanyak 577.216 jiwa. Dari jumlah tersebut, 52.438 jiwa berstatus nonaktif, sementara daftar tunggu reaktivasi per 13 Februari mencapai 23.777 jiwa.

Yanuar menegaskan pihaknya terus mengawal proses pembaruan data agar warga yang berhak segera mendapatkan kembali jaminan kesehatannya. Ia juga menyebutkan, birokrasi reaktivasi telah dipangkas untuk mempermudah pelayanan.

“Untuk reaktivasi, warga cukup menunjukkan Kartu Keluarga, Surat Jaminan Kesehatan, dan Surat Keterangan Tidak Mampu di kantor desa atau kelurahan masing-masing,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Dinas Sosial berharap pelayanan PBI-JKN di Lamongan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran sehingga tidak ada lagi warga kurang mampu yang kesulitan berobat akibat persoalan administratif.


What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow