Bupati Trenggalek Soroti Polemik Lahan Sekolah Sengon dan Cari Solusi

Polemik lahan sekolah di Desa Sengon, Trenggalek, mendapat perhatian Bupati Mochamad Nur Arifin. Pemerintah daerah berupaya mencari solusi terbaik di tengah tuntutan ahli waris dan keterbatasan anggaran, demi menjaga keberlangsungan pendidikan.

Apr 3, 2026 - 20:32
 0
Bupati Trenggalek Soroti Polemik Lahan Sekolah Sengon dan Cari Solusi
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, memberikan keterangan kepada awak media dalam sebuah pertemuan resmi di ruang kerjanya terkait polemik lahan sekolah di wilayahnya.

TRENGGALEK — Polemik status hukum lahan sekolah kembali mencuat di Kabupaten Trenggalek. Kasus terbaru terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Bendungan, yang kini mendapat perhatian langsung dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu mengungkapkan, persoalan berawal dari pembangunan sekolah di masa lalu yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat tanpa dilengkapi dokumen legal yang jelas.

Menurutnya, niat baik masyarakat pada waktu itu tidak diiringi dengan administrasi yang memadai, sehingga kini menimbulkan persoalan hukum.

“Dulu orang yang baik, sudah membangun sekolah untuk kepentingan masyarakat, tetapi tidak ada kesepakatan tertulis. Pokoknya dibangun dulu jadi sekolah, sekarang harus diselesaikan administrasinya,” ujar Mas Ipin.

Kondisi tersebut, lanjut dia, kini memicu konflik dengan ahli waris pemilik lahan yang mulai mempertanyakan status tanah yang digunakan untuk sekolah tersebut.

Sejumlah ahli waris bahkan menginginkan agar lahan tersebut dikembalikan atau meminta pemerintah membeli tanah tersebut.

“Ada ahli waris yang tidak mau tahu perjanjian dulu, sehingga sekarang mengharapkan sekolah ditutup atau lahannya dibeli,” jelasnya.

Mas Ipin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek tidak tinggal diam dalam menghadapi persoalan tersebut. Berbagai upaya penyelesaian tengah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Ia mengakui bahwa opsi pembelian lahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak selalu menjadi solusi ideal.

“Kalau semuanya harus dibeli dengan APBD, tentu akan berat. Maka kami berupaya mencari solusi terbaik,” imbuhnya.

Menurutnya, diperlukan kepemimpinan yang kuat dan kebijakan yang tepat agar penyelesaian masalah aset pendidikan dapat dilakukan secara adil dan berkelanjutan.

Di sisi lain, menjelang pelaksanaan pra Tes Kemampuan Akademik (TKA), pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Trenggalek.

Mas Ipin berharap peningkatan tidak hanya terjadi pada fasilitas pendidikan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia, termasuk tenaga pendidik.

“Harapannya fasilitas pendidikan semakin baik dan kualitasnya juga meningkat,” katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah telah melakukan penguatan sektor pendidikan, termasuk penempatan pejabat baru di Dinas Pendidikan.

Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola aset pendidikan serta mendorong pengembangan sarana, khususnya di wilayah pedesaan.

Optimalisasi aset pendidikan juga dinilai membuka peluang masuknya dukungan anggaran dari APBD maupun APBN guna meningkatkan fasilitas pendidikan.

“Supaya fasilitas bisa diperbarui dan kualitas pendidikan, termasuk kompetensi guru, semakin meningkat,” pungkasnya.

Penulis : Witono Hadi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow