DPRD Banyuwangi Bentuk Empat Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Usulan Eksekutif dan Inisiatif Dewan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi membentuk empat (4) Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat rancangan pertauran daerah (Raperda) usulan eksekutif maupun inisiatif dewan

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi membentuk empat (4) Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat rancangan pertauran daerah (Raperda) usulan eksekutif maupun inisiatif dewan.
Keempat Raperda dimaksud antara lain, Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Banyuwangi.
Kesepakatan pembentukan Pansus digelar dalam rapat paripurna internal dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto diikuti anggota dewan lintas fraksi, Jum’at (12/09/2025).
Usai paripurna internal, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, pembentukan empat panitia khusus ini merupakan hasil musyawarah mufakat rapat paripurna internal dewan. Dan tugas utama Pansus kali ini untuk membahas rancangan regulasi tertinggi daerah.
Selanjutnya Pansus akan menyusun rencana kerja, Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan melakukan pembahasan mendalam terhadap rancangan peraturan daerah yang menjadi tanggung jawabnya bersama eksekutif maupun stakeholder lainnya.
“ Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembahasan Raperda melalui kegiatan publik hearing atau penyampaian masukan dan pendapat secara tertulis maupun melalui aplikasi SIPRADA , “ ucap Michael Edy Hariyanto.
Pansus I akan membahas Raperda tentang Inovasi Daerah dan politisi PDI Perjuangan, Yayuk Bannar Sri Pangayom ditunjuk sebagai ketua, sedangkan wakilnya M.Aghistni Maulana S dari partai Nasdem.
Pansus II membahas Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Banyuwangi diketuai politisi partai Nasdem, I Gede Sudro Wicano dan wakilnya politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Anita Rani.
Pansus III membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 politisi Partai Kebangkitan Bangsa, Arvy Rizaldy sebagai ketua dan wakilnya Andiko Putra Mahhata dari PDI Perjuangan.
Pansus IV akan membahas Raperda tentang Ketertiban Umum,Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, politisi PKB, Zaki Al Mubarok diberi kepercayaan sebagai ketua dan wakilnya Zamroni dari partai Nasdem.
“Dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak, diharapkan empat Raperda yang dihasilkan berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memiliki dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaannya,” pungkasnya.***
What's Your Reaction?






