DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Revisi Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 Sesuai Kebijakan Efisiensi Anggaran
DPRD Banyuwangi melalui Komisi I meminta eksekutif untuk melakukan revisi atau perbaikan Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banyuwangi Tahun 2025-2029

KABAR RAKYAT - DPRD Banyuwangi melalui Komisi I meminta eksekutif untuk melakukan revisi atau perbaikan Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banyuwangi Tahun 2025-2029.
Ranwal RPJMD harus disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025. Hal ini perlu dilakukan karena RPJMD Banyuwangi untuk lima tahun kedepan disusun dengan mempertimbangkan kekuatan dan potensi anggaran.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila usai dua hari berturut turut menggelar rapat kerja pembahasan Ranwal RPJMD bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
” Seluruh dokumen Ranwal RPJMD Banyuwangi Tahun 2025-2029 harus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran, Ranwal RPJMD yang kita bahas ini disusun sebelum terbitnya Inspres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 , ” jelas Rifa panggilan akrab Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi ini.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, Ranwal RPJMD Banyuwangi tahun 2025-2029 masih banyak program maupun target indikator kinerja yang dicantumkan tidak sepadan dengan ketersediaan anggaran dan berpotensi rancu karena ketersediaan anggaran merupakan kunci program dapat berjalan lancar dan sesuai target.
” Masih banyak program tidak sepadan dengan ketersediaan anggaran ditengah kebijakan efisiensi anggaran sehingga secala keseluruhan perlu direvisi , ” ungkapnya.
Selain itu, ucap Rifa. Ranwal RPJMD ini juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi tahun 2025-2045 dan memperhatikan RPJMD Provinsi serta RPJM Nasional.
“ Kita sudah punya RPJPD untuk 20 tahun kedepan maka RPJMD juga harus selaras dengan dengan RPJPD yang telah terbagi untuk lima tahunan itu , “ ucapnya.
Rifa menambahkan, dalam pembahasan Ranwal RPJMD Banyuwangi tahun 2025-2029, pihaknya fokus dan mencermati visi dan misi Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wabup Mujiono yang tercantum dalam dokumen Ranwal RPJMD khususnya pada program peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran terbuka di Banyuwangi.***
What's Your Reaction?






