DPRD Trenggalek Prioritaskan Raperda Jamsosnaker dan LKPJ Maret Ini
DPRD Trenggalek memprioritaskan paripurna Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan serta LKPJ kepala daerah pada Maret 2026. Penjadwalan ulang dilakukan melalui rapat Banmus agar fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan optimal meski terpotong WFH dan libur Lebaran.
KABAR RAKYAT,TRENGGALEK – DPRD Trenggalek tak ingin waktu terbuang percuma. Di tengah jadwal kerja yang terpangkas kebijakan work from home (WFH) dan libur Lebaran, lembaga legislatif tersebut langsung merapatkan barisan menyusun ulang agenda.
Dua agenda strategis dipasang sebagai prioritas Maret 2026, yakni paripurna Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) serta paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
Keputusan itu diketok dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (2/3/2026). Unsur pimpinan dan perwakilan fraksi sepakat melakukan penyesuaian jadwal agar fungsi legislasi dan pengawasan tidak tersendat.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, mengakui bulan ini bukan periode ideal untuk pembahasan intensif. Hari kerja efektif terpotong kebijakan WFH pada 15, 16, dan 18 Maret, kemudian disambung libur Hari Raya dan cuti bersama hingga 24 Maret.
“Dengan kondisi ini, DPRD harus mengatur agenda secara lebih terukur. Kalau tidak disusun sejak awal, pembahasan bisa menumpuk di akhir bulan,” ujar Subadianto.
Paripurna Raperda Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan diposisikan sebagai agenda pembuka. Setelah paripurna, pembahasan akan dilanjutkan melalui panitia khusus (pansus) untuk menguliti materi secara lebih detail.
Menurutnya, regulasi tersebut krusial karena menyangkut perlindungan sosial dan kepastian hak pekerja di Trenggalek, baik sektor formal maupun informal. DPRD ingin perda yang dihasilkan tidak sekadar normatif, tetapi benar-benar aplikatif di lapangan.
Selain fungsi legislasi, DPRD juga mempersiapkan agenda pengawasan melalui paripurna LKPJ kepala daerah yang dijadwalkan pada 30 Maret 2026.
“Setelah paripurna LKPJ, kami akan membentuk panitia khusus untuk membahas secara mendalam selama kurang lebih satu bulan,” jelas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
DPRD menargetkan seluruh agenda strategis rampung sesuai kalender, termasuk paripurna penutup pada 31 Maret 2026. Meski waktu terbilang mepet, kualitas pembahasan dipastikan tetap menjadi prioritas.
“Penjadwalan ulang melalui Banmus ini menjadi langkah agar agenda legislasi dan pengawasan tetap optimal, tanpa mengabaikan momentum Hari Raya dan kebijakan kerja yang berlaku,” pungkas Subadianto.
Penulis : Witono Hadi
What's Your Reaction?