HET Pupuk Subsidi Turun, Bupati Jember : Adukan ke Wadul Gus’e Jika Ada Pedagang Nakal

Oct 27, 2025 - 07:37
 0
HET Pupuk Subsidi Turun, Bupati Jember : Adukan ke Wadul Gus’e Jika Ada Pedagang Nakal
Bupati Jember Muhammad Fawait saat diwawancara awak media di Kecamatan Panti, Jember, Sabtu (26/10/25).

KABAR RAKYAT, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember mendukung penuh Langkah Pemerintah Pusat yang telah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di pasaran.

 

Bupati Jember Muhammad Fawait pada kunjungannya di Kecamatan Panti dalam rangkaian program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), Sabtu siang (26/10/25) menegaskan pihaknya siap mendukung kebijakan yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia. Salah satunya kebijakan penurunan HET pupuk subsidi sebesar 20% yang telah di teken Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

 

Demi memastikan penurunan harga pupuk yang telah ditetapkan, Bupati Jember berkomitmen memberikan fasilitas kepada petani untuk mengadukan adanya temuan pedagang nakal yang menjual pupuk diatas HET melalui kanal Wadul Gus’e.

 

“Masyarakat segera adukan ke Wadul Gus’e jika ada pihak pihak yang menjual pupuk tidak dengan harga semestinya, padahal harganya sudah turun. Nanti dari Wadul Gus’e kami akan teruskan kepada pihak berwajib agar segera ditindak,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fawait itu.

 

Menurutnya Langkah Presiden Prabowo untuk menurunkan HET pupuk subsidi sebagai kebijakan positif untuk mendukung pertanian di Indonesia. Sehingga kebijakan ini harus benar benar dipastikan pelaksanaannya di lapangan. Termasuk pihaknya sudah menginstruksikan agar Pemerintah Desa turut memantau penjualan pupuk subsidi.

 

“Kita sadari bahwa negara yang kuat bukan sekadar kuat dari persenjataanya, tapi negara yang kuat adalah kuat dari segi stok pangannya. Di bawah kepemimpinan Prabowo hari ini telah memulai memulai itu,” pungkas Fawait.

 

Diketahui kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi diberlakukan menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, HET dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025. Penurunan ini merupakan yang pertama dalam perjalanan pupuk subsidi di Indonesia.

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow