Trenggalek Jadi Rujukan Nasional Penerapan Siskeudes Transaksi Non Tunai Desa Transparan
Pemprov Aceh melakukan kunjungan kerja ke Trenggalek untuk mempelajari penerapan Sistem Keuangan Desa berbasis transaksi non tunai yang dinilai lebih transparan dan akuntabel.
TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Aceh, Rabu (14/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis Transaksi Non Tunai (TNT) yang telah dijalankan Pemkab Trenggalek sejak tahun 2024.
Rombongan dari Aceh dipimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh bersama sejumlah perwakilan pemerintah kabupaten dan pihak perbankan dari Bank Syariah Aceh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, mengatakan kunjungan tersebut bukan sekadar studi tiru, melainkan menjadi ruang belajar bersama antar daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
“Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh. Tentunya ini suatu kehormatan buat kami. Teman-teman dari Aceh juga berasal dari beberapa kabupaten dan ada dari perbankan, Bank Syariah Aceh,” ujar Edy di Gedung Bawarasa.
Menurut Edy, penerapan transaksi non tunai menjadi bagian penting modernisasi tata kelola pemerintahan desa di Trenggalek. Sistem tersebut dinilai mampu meminimalkan penggunaan uang tunai sekaligus mempermudah pengawasan penggunaan anggaran desa.
“Kita akan sama-sama belajar terkait pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai yang alhamdulillah Trenggalek sudah melaksanakannya sejak tahun 2024,” katanya.
Ia menambahkan, hingga kini belum banyak daerah di Jawa Timur yang menerapkan sistem transaksi non tunai secara penuh dalam pengelolaan keuangan desa. Karena itu, Trenggalek dinilai menjadi salah satu daerah pelopor dalam penerapan sistem tersebut.
“Dengan transaksi non tunai ini paling tidak kita tidak menggunakan uang tunai. Jadi semua dilaksanakan secara non tunai dengan harapan bisa lebih praktis, lebih terjamin akurasinya serta transparansi pelaksanaannya. Dengan begitu lebih akuntabel,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMG Provinsi Aceh, H. Iskandar, mengungkapkan Trenggalek dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena dianggap memiliki pengalaman lebih matang dalam menjalankan sistem transaksi non tunai desa.
Menurutnya, rekomendasi untuk belajar ke Trenggalek juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri yang menilai daerah tersebut telah berhasil menerapkan sistem secara optimal.
“Tidak salah kami berkunjung ke Trenggalek karena ketika kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, kita diarahkan ke Trenggalek karena baru Trenggaleklah di Jawa Timur yang sudah menerapkan ini. Pemilihan Trenggalek juga disarankan dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Iskandar.
Ia menilai pengalaman dua tahun penerapan transaksi non tunai di Trenggalek menjadi modal penting bagi Aceh untuk memahami kesiapan sistem sebelum diterapkan lebih luas di wilayahnya.
“Dua tahun melaksanakan transaksi non tunai ini tentunya kami anggap sudah sangat berpengalaman. Sehingga tidak salah bila kami ingin belajar dari Trenggalek,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah juga menghadirkan sejumlah pejabat teknis yang berkaitan dengan implementasi TNT. Diskusi berlangsung terbuka dengan berbagi pengalaman terkait regulasi, kesiapan infrastruktur hingga tantangan penerapan transaksi non tunai di tingkat desa.
Penulis : Winoto Hadi
What's Your Reaction?