Investasi Jember Tembus Rp 2,57 Triliun, Naik 70 Persen, Properti Masih Mendominasi
JEMBER - Kabupaten Jember mencatat lonjakan investasi sepanjang 2025 dengan nilai mencapai Rp 2,57 triliun atau naik 70,2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Namun, peningkatan tersebut belum diikuti pemerataan sektor, karena masih terkonsentrasi di bidang properti.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengatakan kenaikan ini didorong percepatan program investasi yang dijalankan secara kolaboratif.
“Kenaikan realisasi nilai investasi 2025 didorong oleh akselerasi program rumpun investasi yang diinisiasi bupati bersama OPD, peningkatan diseminasi informasi LKPM, serta kegiatan teknis kolaboratif dari rencana aksi rumpun investasi 2025,” ujarnya, Senin (6/4/25).
Dari total 457 pelaku usaha yang tercatat, sebanyak 410 merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan 47 penanaman modal asing (PMA).
“Jumlah pelaku usaha terdiri dari 457, baik PMA maupun PMDN, dengan dominasi PMDN di Kabupaten Jember,” katanya.
Ia menjelaskan, sektor real estate masih menjadi penyumbang terbesar nilai investasi.
“Sektor yang mendominasi berdasarkan nilai investasi 2025 adalah perumahan, kawasan industri dan perkantoran (real estate), kedua industri makanan dan pengolahan tembakau, dan ketiga industri kimia serta farmasi,” jelasnya.
Meski nilai investasi melonjak, persebarannya belum merata.
“Saat ini investasi di Kabupaten Jember belum merata dan masih terpusat pada real estate,” tegasnya.
Dari sisi ketenagakerjaan, investasi tersebut menyerap hampir 10 ribu tenaga kerja. Namun, kualitas dampaknya belum diukur langsung oleh DPMPTSP.
“Kualitas investasi terhadap sisi ketenagakerjaan belum bisa diukur secara langsung oleh DPMPTSP, karena dampak tersebut menjadi kewenangan Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.
Pemerintah tetap menekankan kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi hak dasar pekerja.
“Kami terus mengingatkan pelaku usaha agar memfasilitasi pekerjanya dengan layanan kesehatan sesuai kebijakan UHC yang telah dikeluarkan bupati,” tambahnya.
Kemudahan perizinan juga dinilai berperan dalam mendorong kenaikan investasi.
“Kemudahan perizinan berkontribusi melalui layanan pendampingan lintas OPD, penguatan transformasi digital JELITA, dan inovasi layanan terpadu masyarakat di tiga lokasi,” katanya. (Rok)
What's Your Reaction?