Kasus Perselingkuhan Berujung Penembakan, Warga Bondowoso Tertembak di Leher
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kasus penembakan tersebut diduga dipicu oleh motif perselingkuhan.

BONDOWOSO– Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap seorang warga berinisial DS yang terjadi pada Senin (12/8/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di area persawahan Desa Sukodono, Kecamatan Pujer.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AG berhasil diamankan setelah dilakukan rangkaian penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kasus penembakan tersebut diduga dipicu oleh motif perselingkuhan.
“Pelaku membuntuti korban dan membawa senapan angin. Saat berada di semak-semak, pelaku menembakkan senjata hingga mengenai leher korban. Setelah itu, korban berusaha kabur bersama seorang perempuan yang diduga menjadi selingkuhan,” jelas AKBP Harto, Senin (25/8/2025).
Beruntung, tembakan tidak mengenai area vital lain sehingga korban masih dapat diselamatkan. Polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan 41 butir amunisi dari tangan pelaku.
Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, subsider Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
What's Your Reaction?






