Kejari Bondowoso Fokus Pulihkan Kerugian Negara, Aset Rumah di Padasan Disita

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mulai menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari aliran dana korupsi.

Mar 17, 2026 - 13:21
 0
Kejari Bondowoso Fokus Pulihkan Kerugian Negara, Aset Rumah di Padasan Disita
Aset yang disita Kejari Bondowoso diduga berasal dari aliran dana korupsi.

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Upaya pemulihan kerugian negara menjadi fokus utama dalam penanganan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Padasan, Kecamatan Pujer. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso mulai menelusuri dan menyita aset yang diduga berasal dari aliran dana korupsi.

Langkah konkret dilakukan pada Senin (16/3/2026), saat tim penyidik menyita sebidang tanah seluas 1.945 meter persegi beserta rumah yang berdiri di atasnya di wilayah Desa Padasan. Aset tersebut diduga dibeli menggunakan dana hasil penyimpangan anggaran desa.

Kasi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari strategi penegakan hukum sekaligus pengembalian kerugian negara.

“Tidak hanya mengungkap perkara, kami juga berupaya maksimal untuk menelusuri dan mengamankan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan, penyitaan telah melalui prosedur hukum, termasuk penetapan dari Pengadilan Negeri Bondowoso dan surat perintah resmi dari Kepala Kejari Bondowoso.

Kasus ini sendiri menyeret Kepala Desa Padasan, Fardy Arie Djordy, bersama bendahara desa berinisial RM sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan keuangan desa sejak tahun 2022 hingga 2024.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 2,2 miliar. Bahkan, pada tahun anggaran 2025, tidak ditemukan laporan pertanggungjawaban keuangan desa.

Penyidik juga mengungkap bahwa sebagian dana desa tidak digunakan untuk pembangunan, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya diduga digunakan untuk pembelian rumah yang kini telah disita.

Kejari Bondowoso memastikan akan terus mengembangkan penyidikan guna melacak kemungkinan adanya aset lain yang terkait dengan kasus ini.

“Penelusuran aset akan terus kami lakukan untuk memastikan kerugian negara bisa dipulihkan semaksimal mungkin,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain dugaan korupsi, tersangka utama juga tengah menghadapi perkara pidana umum lainnya. Hal ini semakin memperkuat komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus secara menyeluruh.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow