Ketegangan Sosial Desa Kaligedang Meningkat, Polres Bondowoso Proses Hukum Pelaku Pembakaran Rumah Dinas PTPN
Iptu Bobby menyebut, proses pemeriksaan saksi tidak berjalan mudah. Selain jumlah saksi yang cukup banyak, jarak tempuh dari lokasi tempat tinggal mereka ke Polres Bondowoso mencapai sekitar 3 jam perjalanan.

BONDOWOSO— Kasus pembakaran dan pengrusakan rumah dinas Asisten Tanaman (Astan) PTPN di Bondowoso menyisakan ketegangan di tengah masyarakat.
Peristiwa yang melibatkan massa ini mendapat perhatian serius dari Polres Bondowoso yang bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pembakaran rumah dinas PTPN, sekaligus mencegah potensi meluasnya konflik sosial.
Begitu menerima laporan, aparat kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pengamanan lokasi.
Saat ini, proses hukum penyelidikan terus berjalan, dengan fokus utama pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terkait.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan menyeluruh. Upaya ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah terjadinya eskalasi ketegangan di masyarakat,” tegas Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, Minggu (8/6/2025).
Iptu Bobby menyebut, proses pemeriksaan saksi tidak berjalan mudah.
"Selain jumlah saksi yang cukup banyak, jarak tempuh dari lokasi tempat tinggal mereka ke Polres Bondowoso mencapai sekitar 3 jam perjalanan," ujarnya.
Lebih lanjut, Para saksi yang mayoritas adalah petani dan pekerja di PTPN juga menghadapi kesibukan harian yang sangat padat.
“Kami memahami tantangan yang ada, baik dari sisi jarak maupun kesibukan para saksi. Namun kami terus berupaya agar proses hukum tetap berjalan dengan lancar,” tambah Iptu Bobby.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga terus memantau situasi di lapangan guna mencegah munculnya aksi-aksi balasan atau provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
Dia menerangkan, Koordinasi aktif dilakukan dengan pihak PTPN, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah.
Dalam upaya meredam potensi konflik, Polres Bondowoso mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Polres Bondowoso menegaskan bahwa semua pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan berbagai unsur untuk memastikan kasus ini dapat ditangani secara tuntas.
“Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan. Ini juga sebagai langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial di daerah ini,” pungkasnya.
What's Your Reaction?






