Merasa Dikibuli, Ketua Ranting GP Ansor di Bondowoso Bongkar Skand Dana Hibah Rp1,3 M Pengadaan Seragam

Skandal dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur 2024 untuk pengadaan seragam anggota GP Ansor di Bondowoso

Aug 26, 2025 - 18:33
Aug 27, 2025 - 16:29
 0
Merasa Dikibuli, Ketua Ranting GP Ansor di Bondowoso Bongkar Skand Dana Hibah Rp1,3 M Pengadaan Seragam
Dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim 2024 untuk pengadaan seragam GP Ansor di Bondowoso.

KABAR RAKYAT,BONDOWOSO– Skandal dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur 2024 untuk pengadaan seragam anggota GP Ansor di Bondowoso menyeret nama Ketua Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor Desa Klabang Agung, Fatta Rasek.

Ia mengaku hanya dijadikan perantara, diperalat, dan disuruh mengajukan bantuan tanpa pernah mengetahui isi proposal, alur pencairan dana, maupun laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas anggaran bernilai miliaran rupiah tersebut.

Fatta, Ketua PR GP Ansor Desa Klabang Agung, Kecamatan Tegalampel, mengaku merasa dikibuli dalam proses pengajuan hingga realisasi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2024.

Dana hibah dari Pemprov Jatim itu dialokasikan khusus untuk pengadaan seragam anggota GP Ansor di desanya.

Proposal Diatur Oknum Ketua PC

Menurut Fatta, dirinya hanya diminta mengajukan proposal tanpa mengetahui besaran dana hibah. Dari Rp100 juta yang seharusnya cair, ia hanya menerima Rp1 juta.

Ia mengungkapkan, seluruh berkas proposal, belanja seragam, hingga LPJ disusun oleh oknum Ketua PC GP Ansor Bondowoso berinisial LH.

“Saya hanya diminta mengunggah proposal yang sudah ditandatangani ke aplikasi website hibah Pemprov Jatim,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Fatta juga menuturkan, ia tidak mengetahui detail surat keputusan (SK) maupun jumlah anggota GP Ansor Desa Klabang Agung yang dicantumkan dalam pengajuan program hibah tersebut. Bahkan, SK Ketua Pimpinan Ranting pun tidak pernah ia pegang.

Nama Palsu hingga Tanda Tangan Diduga Dipalsukan

Dalam skandal dugaan korupsi ini, Fatta mengaku hanya menuruti permintaan LH untuk menandatangani daftar penerima seragam dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Masalahnya, tidak semua nama penerima dalam daftar itu merupakan kader Ansor. Dari puluhan nama, hanya sekitar tiga sampai lima orang yang benar-benar menerima seragam dan menandatangani daftar, selebihnya tanda tangan diduga dipalsukan.

“Saya tidak tahu rinciannya. Saya hanya mengikuti arahan LH sejak awal,” jelasnya.

Fatta juga sempat diminta menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Surabaya. Ia berangkat sendirian dengan mobil pinjaman dan biaya pribadi, tepat setelah mengikuti wisuda di kampusnya.

Dana Hibah Diduga Dikuasai Oknum

“Saya bahkan tidak melalui jalan tol. Berangkat ke Surabaya hanya singgah sebentar tidur di SPBU,” katanya.

Setelah dana hibah cair, Fatta menyebut rekening dan pencairan sepenuhnya dikuasai LH. Dari dana ratusan juta rupiah itu, ia hanya menerima Rp1 juta.

“Buku rekening memang sejak awal dipegang beliau,” ujarnya.

Fatta menegaskan sudah dua kali dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso untuk dimintai keterangan.

Ia mengaku terbuka dan menyampaikan semua yang dialaminya, termasuk ketidaktahuannya soal isi proposal, jumlah seragam, maupun rincian SPJ.

Hanya 3 Orang Benar-Benar Tanda Tangan Terima Seragam

“Saya diminta melampirkan 75 KTP, tapi saya tolak. Hanya 30 KTP yang kami setor. Dalam daftar penerima itu, hanya tiga orang yang benar-benar tanda tangan. Sisanya saya yang tandatangani sendiri atas perintah LH,” ungkapnya.

Ia menambahkan, awalnya ia mengetahui program hibah dari adik LH yang juga guru sekolahnya. Karena tidak berpengalaman dalam organisasi, ia menuruti saja semua arahan. Baru setelah dana cair, ia menyadari risiko besar dari keterlibatannya.

Bahkan, dalam pembagian seragam pun Fatta hanya difoto sekali untuk kebutuhan dokumentasi. Seragam yang diterimanya hanyalah lima stel baju PDH lengan pendek dan sekitar tiga baju putih untuk Rijalul Ansor.

“Tidak ada jas Ansor, rompi, maupun seragam Banser,” ucapnya.

Kejaksaan Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bondowoso memastikan kasus ini sudah naik ke tahap penyelidikan. Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) setelah menerima laporan resmi dari dua LSM.

“Hasil Pulbaket kami serahkan ke Pidsus untuk ditindaklanjuti melalui penyelidikan,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Dana Rp1,3 Miliar Diduga Raib, Ranting Terima Rp1 juta

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana hibah 2024 tersebut senilai Rp1,360 miliar. Rinciannya, Rp350 juta dialokasikan untuk PC GP Ansor Bondowoso, Rp110 juta untuk PAC GP Ansor Wringin, dan Rp900 juta untuk sembilan PR di sejumlah desa, termasuk Klabang Agung.

Namun, dugaan penyimpangan mencuat setelah diketahui tiap PR seharusnya menerima Rp100 juta hingga Rp110 juta, tetapi faktanya hanya mendapat sekitar Rp1 juta, ada pula yang menerima Rp1,5 juta dari LH.

Modus penyelewengan diduga dilakukan lewat mekanisme pembelian seragam

Di lapangan, jumlah seragam yang diterima hanya 10 sampai 25 stel, jauh dari seharusnya, bahkan spesifikasinya tidak sesuai.

Dugaan kuat, hampir seluruh dana hibah tersebut dikuasai oleh oknum Ketua PC GP Ansor Bondowoso berinisial LH. Sementara, jumlah data penerima dan keanggotaan aktif GP Ansor di Bondowoso pun disebut tidak jelas.

Sampai berita ini ditulis, LH belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi lewat nomor whatsappnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow