Selain e-KTP, Warga Jember Kini Dapat Mencetak KIA di Kantor Kecamatan
KABAR RAKYAT, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat.
Melalui program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-El di Kecamatan), warga kini tidak hanya dapat mencetak e-KTP, tetapi juga Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di kantor kecamatan masing-masing.
Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Mochamad Agus Nurul Mufid menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mendekatkan layanan sekaligus memangkas waktu dan biaya masyarakat.
“Sekarang bukan hanya KTP-el, KIA juga sudah bisa dicetak langsung di kecamatan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Selain pencetakan e-KTP dan KIA, sejumlah dokumen kependudukan dasar lainnya juga dapat diurus di kecamatan.
Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Namun, untuk pengurusan dokumen yang bersifat lebih kompleks, masyarakat tetap diarahkan ke Kantor Dispendukcapil Jember.
“Kalau dokumen yang lebih rumit, tetap dilayani di kantor Dispendukcapil,” jelasnya.
Untuk mendukung pelayanan tersebut, Dispendukcapil menugaskan dua operator di setiap kecamatan.
Operator ini memiliki kewenangan resmi untuk melayani pencetakan KTP-el dan pengurusan dokumen adminduk lainnya.
“Kami sudah memberikan surat tugas kepada masing-masing operator di kecamatan,” tambah Mufid.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk tersebut gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
“Semua pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Sementara itu, pelayanan pencetakan dokumen kependudukan bagi warga di tiga kecamatan perkotaan, yakni Sumbersari, Patrang, dan Kaliwates, tetap dilayani langsung di Kantor Disdukcapil Jember. (Rok)
What's Your Reaction?