Komisi IV DPRD Dorong Puskesmas Bondowoso Lebih Mandiri dan Inovatif Pasca BLUD

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja sektor kesehatan tahun anggaran 2025 sekaligus persiapan awal sebelum pembahasan Laporan Keterangan Badan Pemeriksa Keuangan (LKBPK).

Jan 14, 2026 - 16:04
Jan 14, 2026 - 16:08
 0
Komisi IV DPRD Dorong Puskesmas Bondowoso Lebih Mandiri dan Inovatif Pasca BLUD

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO – Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso mendorong Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan agar semakin mandiri dan inovatif seiring penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mulai berjalan dalam pelaksanaan APBD 2026.

Dorongan tersebut disampaikan saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan dan sejumlah Puskesmas, Rabu (14/1/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi kinerja sektor kesehatan tahun anggaran 2025 sekaligus persiapan awal sebelum pembahasan Laporan Keterangan Badan Pemeriksa Keuangan (LKBPK).

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Madjid, mengatakan bahwa perubahan status Puskesmas menjadi BLUD harus diikuti dengan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan, perencanaan anggaran yang matang, serta penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin melihat sejauh mana pelaksanaan anggaran 2025 berjalan sesuai perencanaan, sekaligus memastikan kesiapan Puskesmas dalam mengelola keuangan dan layanan secara lebih mandiri,” ujarnya.

Dalam evaluasi awal, Komisi IV menerima sejumlah masukan dari Puskesmas, khususnya terkait keterbatasan dana kapitasi yang dinilai belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan belanja pegawai, belanja modal, dan operasional.

“Ada Puskesmas yang menyampaikan masih perlu penyesuaian. Kapitasi harus dikelola lebih cermat agar mampu menopang seluruh kebutuhan pelayanan,” jelas Abdul Madjid.

Meski terdapat perbedaan kelas dan kapasitas Puskesmas, ia menegaskan bahwa status BLUD tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas layanan. Justru sebaliknya, BLUD harus menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab.

“BLUD ini adalah amanah. Dengan tata kelola yang baik, kami optimistis Puskesmas bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.

Selain penguatan manajemen, Komisi IV juga mendorong agar Puskesmas melakukan penyesuaian perencanaan anggaran sehingga Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) benar-benar sesuai kebutuhan riil sebelum ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Tak hanya itu, DPRD juga mengajak Puskesmas mengembangkan inovasi layanan. Bukan hanya terbatas pada pemenuhan 12 Standar Pelayanan Minimal (SPM), tetapi juga membuka peluang layanan tambahan yang sesuai kewenangan dan berpotensi memperkuat keberlanjutan operasional.

“Kami berharap ada terobosan layanan yang bisa dikembangkan, supaya Puskesmas semakin kuat, adaptif, dan mandiri,” tambahnya.

Sementara terkait keberadaan tenaga PPPK paruh waktu, Abdul Madjid menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan konsekuensi dari dinamika perencanaan anggaran, karena proses pengangkatan berlangsung setelah APBD ditetapkan. Dalam masa transisi ini, dukungan pemerintah daerah dinilai masih sangat dibutuhkan agar pelayanan tetap berjalan optimal.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow