KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Bondowoso Fokus Perkuat Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi

Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penerapan sistem digitalisasi pajak hotel dan restoran guna menekan potensi kebocoran pajak.

Nov 3, 2025 - 13:33
Nov 3, 2025 - 15:58
 0
KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Bondowoso Fokus Perkuat Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi
Suasana Rapat Paripurna DPRD Bondowoso

KABAR RAKYAT, BONDOWOSO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Bondowoso, Senin (3/11/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso, Tohari, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada tema pembangunan daerah, yakni “Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.”

“Dokumen ini disusun selaras dengan RKPD dan juga telah disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi,” ujar Tohari.

Menurutnya, DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat menitikberatkan pembahasan pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah penerapan sistem digitalisasi pajak hotel dan restoran guna menekan potensi kebocoran pajak.

“Kami juga mendorong evaluasi terhadap penerimaan BPHTB yang selama ini belum optimal,” tegasnya.

Selain fokus pada peningkatan pendapatan daerah, Tohari menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia menilai kerja sama antara Pemkab dengan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu dievaluasi agar memberikan dampak nyata terhadap PAD.

“Begitu pula dengan pemanfaatan aset daerah seperti tanah bengkok seluas 38 hektare. Aset ini harus dikelola secara produktif dan transparan agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD juga menaruh perhatian besar terhadap penguatan sektor ekonomi rakyat. Optimalisasi potensi 38 ribu pelaku UMKM menjadi salah satu agenda prioritas agar mampu membuka lapangan kerja baru dan memperkuat struktur ekonomi daerah.

“Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengembangan Klaster Kopi juga perlu dipercepat, karena kopi Bondowoso merupakan ikon yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” tambah Tohari.

Di akhir laporannya, ia menegaskan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS 2026 telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan siap dijadikan dasar penyusunan RAPBD 2026.

“Banggar berharap kesepakatan ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Bondowoso yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow