Pemkab Sampang Perketat Pengawasan ASN Pasca Oknum PNS Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Pemkab Sampang memperketat pengawasan internal setelah sejumlah ASN terjerat kasus narkoba. Sekda Sampang menegaskan penindakan tegas tetap dibarengi upaya pencegahan dan ruang perubahan bagi ASN.
KABAR RAKYAT,SAMPANG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja masing-masing.
Langkah ini ditempuh menyusul pasca adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang kembali terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sekretaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiawan, menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan lebih intensif untuk memastikan perilaku ASN tetap berada dalam koridor aturan.
“Saya minta kepala OPD pengawasannya agar lebih ketat lagi,” ujar Yuliadi, Selasa (2/12/2024).
Menurut Yuliadi, pengawasan yang aktif akan membantu mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran disiplin, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Ia menilai, deteksi awal sangat penting agar masalah tidak berkembang menjadi pelanggaran berat.
“Harapannya adalah tidak sampai terlalu jauh, terlalu parah,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab tidak menutup pintu bagi ASN yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba namun ingin berubah.
Yuliadi menegaskan bahwa upaya pemulihan tetap dianggap penting.
“Walaupun misalnya sempat ada, tapi dia bisa segera sadar dan berhenti total. Harapannya seperti itu,” katanya.
Pemkab Sampang, lanjut Yuliadi, berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba untuk menjaga profesionalitas ASN.
Ia menilai, kualitas pelayanan publik tidak akan tercapai jika pegawai pemerintah terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang.
Karena itu, Pemkab mengambil sikap tegas terhadap ASN yang terbukti memakai narkoba.
Yuliadi menyebut bahwa tindakan administrasi hingga pemberhentian sudah diberikan kepada sejumlah pegawai yang melanggar.
“Kalau narkoba, saya kira kita sudah beberapa kali memberikan teguran, bahkan ada yang sudah diberhentikan,” ujarnya.
Yuliadi menegaskan bahwa penggunaan narkoba oleh ASN tidak bisa ditoleransi karena berdampak langsung pada integritas dan citra pemerintah daerah.
Ia menambahkan, keputusan pemberhentian merupakan langkah tegas untuk menutup ruang pelanggaran serupa.
“ASN ketika terbukti menggunakan narkoba, ya kita berhentikan,” tegasnya.
Namun demikian, ia menyadari bahwa penindakan saja tidak cukup. Yuliadi menegaskan bahwa Pemkab Sampang juga fokus pada upaya pencegahan agar pegawai tidak terjerumus sejak awal.
“Kita tidak hanya ke sana, lebih baik pencegahan,” katanya.
Menurutnya, pendekatan pencegahan dilakukan melalui pembinaan rutin, sosialisasi bahaya narkoba, hingga peningkatan pengawasan internal di masing-masing OPD.
Upaya ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan ASN untuk menjaga integritas.
Yuliadi juga menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara pimpinan OPD dan ASN. Ia berharap, dengan komunikasi yang baik, perilaku menyimpang dapat teridentifikasi lebih cepat.
Ia menyebut bahwa langkah pengawasan tidak hanya ditujukan kepada ASN tertentu, tetapi berlaku untuk seluruh pegawai tanpa kecuali. Hal ini dimaksudkan agar tercipta rasa keadilan dan kesetaraan dalam penerapan aturan.
Pemkab Sampang juga berencana memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga rehabilitasi untuk mendukung upaya pencegahan serta penanganan bagi ASN yang berisiko.
Di sisi lain, Yuliadi mengajak seluruh ASN untuk secara sadar menjaga diri dan lingkungan kerja dari obat terlarang.
Ia menilai bahwa komitmen pribadi merupakan kunci utama dalam mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap langkah pengawasan yang diperketat ini dapat menekan angka pelanggaran di lingkungan ASN.
Pemkab, kata dia, menginginkan seluruh pegawai menjadi teladan bagi masyarakat.
Dengan memperkuat pengawasan, penegakan disiplin, serta upaya pencegahan, Pemkab Sampang menargetkan terciptanya birokrasi yang bersih, sehat, dan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.
Penulis: Cak Jum
What's Your Reaction?