Nakad Nyuri di Bulan Ramadan, Pemuda di Jombang Babak Belur Dimassa

KABAR RAKYAT, JOMBANG - Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini menjadi momen istimewa untuk meningkatkan ibadah, memperkuat keimanan, serta memperbanyak amal kebaikan, namun seorang pria berinisial DS (38) ini malah melakukan perbuatan terlarang berupa percobaan pencurian di rumah seorang warga Desa Candimulyo Jombang
Aksi percobaan pencurian itu terjadi pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Rumah milik Mahmud Choiri (52) di jalan Kemuning, Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur,
Namun nahas, dalam aksinya, pencuri berinisial DS (38) yang diketahui tercatat sebagai warga Surabaya tersebut gagal lantaran kepergok warga
"Awalnya itu ada laki-laki, dia bawa motor terus lompat pagar ke rumah itu, mau maling," kata Anang, warga Candimulyo.
Ia menjelaskan, dalam aksi pencurian itu pencuri kemudian mencoba mendobrak pintu rumah korban untuk bisa masuk ke rumah tersebut hingga menimbulkan suara gaduh.
Namun, lanjut Anang, karena suara gaduh itu, pemilik rumah yang sedang di dalam rumah seketika berteriak kepada pelaku setelah mengetahui rumahnya dibobol hingga membuat maling langsung kabur keluar.
"Setelah tahu itu korban berteriak maling-maling, dan pelaku ini ketakutan dan mencoba lari," ujarnya.
Dalam aksinya Pencuri kembali mencoba melompati pagar rumah korban. Nahas, pelaku berhasil ditangkap warga yang lewat sebelum sempat melompati pagar rumah korban
Kontan saja, DS langsung jadi bulan bulanan warga yang geram atas aksinya.
"Sempat dipukuli tadi, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi. Sudah ditangani Polres Jombang sekarang," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
"Untuk penangkapan dari warga menyerahkan langsung ke polres," terangnya.
Pelaku aksi pencurian yang ditangkap itu teridentifikasi warga Surabaya. Hingga kini, petugas kepolisian disebutnya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus itu.
"Masih proses penyidikan, belum kita terapkan pasal juga kepada terduga pelaku," pungkasnya. (Ben)
What's Your Reaction?






