Optimalisasi PAD Tahun 2026, Bapenda Banyuwangi Gali Potensi Pajak Pengusaha Homestay dan Rumah Kos
, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Badan pendapatan daerah (Bapenda) akan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah berfokus pada perluasan basis pajak salah satunya penerimaan pajak dari usaha Homestay dan rumah kos
KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Menghadapi pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) di tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Badan pendapatan daerah (Bapenda) akan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
Bapenda berfokus pada perluasan basis pajak salah satunya penerimaan pajak dari usaha Homestay dan rumah kos.
” Tahun 2026 ini, kita akan fokus pada Homestay karena penerimaan pajak Hotel kita analisis saat ini terjadi pelandaian, ngak ada peningkatan dan kita cermati yang ramai justru Homestay tapi kontribusinya masih rendah , ” ucap Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat kerja DPRD, Selasa (13/01/2026) kemarin.
Namun demikian, lanjut Samsudin, pihaknya masih akan memformalisasikan karena ada yang namanya Homestay dan rumah kos. ” Rumah kos itu ada levelnya, untuk pekerja, level pelajar dan lainnya, ini yang masih kita pikirkan, mana yang akan kita beri insentif dan tidak , ” ucapnya.
Pihaknya akan menaruh perhatian pada potensi pajak pengusaha Homestay eksklusif yang mulai banyak bermunculan di Banyuwangi, khususnya yang memilki standar fasilitas setara hotel.
” Setelah kita terlusuri banyak pengusaha Homestay bukan milik warga setempat justru pemiliknya orang luar daerah, ini yang akan kita gali , ” ucapnya.
Selain pajak Homestay, Bapenda juga akan menyisir kembali potensi obyek pajak daerah lainnya seperti pajak air tanah, pajak hiburan, pajak reklame dan lainnya termasuk pemanfaatan aset daerah seperti pasar pariwisata terpadu di kelurahan Sobo, Dermatoray.
” Mau tidak mau memang upayanya harus itu karena pajak daerah selama ini landai saja, ada pada tahun 2025 kemarin ada kenaikan pada obyek pajak resto sampai 150 persen, ini jadi benchmark , ” ucapnya.
Sekedar diketahui, Pendapatan daerah di tahun 2026 diproyeksi sebesar Rp 2,905 triliun. Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 800 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 2,054 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 51,248 miliar.
Sedangkan proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 2,917 triliun. Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2026 meliputi penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp 12,598 miliar dengan asumsi penerimaan pembiayaan APBD 2026 sebesar 57,369 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 44,771 miliar..***
What's Your Reaction?