Pakar UNEJ Ingatkan Warga Jember Tidak Terpancing Isu Kelangkaan BBM
KABAR RAKYAT, JEMBER – Munculnya antrean kendaraan pada sejumlah SPBU di Jember akibat kekhawatiran kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dinilai tidak perlu terjadi.
Pakar Administrasi Negara FISIP Universitas Jember (UNEJ), Hermanto Rohman, meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu yang beredar dan tetap membeli BBM secara wajar sesuai kebutuhan.
Menurut Hermanto, salah satu informasi yang kerap menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat adalah pernyataan mengenai ketahanan stok BBM nasional yang disebut berada pada kisaran 21 hari.
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut bukan berarti persediaan BBM hanya cukup untuk tiga pekan.
Angka itu merupakan indikator teknis apabila tangki penyimpanan dalam kondisi penuh dan tidak ada tambahan pasokan sama sekali.
“Dalam praktiknya, produksi dan distribusi BBM berlangsung setiap hari. Artinya, tangki penyimpanan terus terisi kembali karena ada suplai yang berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran dampak ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya potensi gangguan di Selat Hormuz, Hermanto menilai kondisi tersebut tidak akan secara langsung membuat pasokan BBM di Indonesia terganggu.
Ia menjelaskan, jalur tersebut memang menjadi salah satu rute penting distribusi minyak dunia, namun Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan dari kawasan Timur Tengah.
“Pertamina memiliki sumber bahan baku minyak mentah dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Rusia, Amerika Latin, hingga China dan Singapura. Diversifikasi sumber ini menjadi faktor penting yang menjaga stabilitas pasokan dalam negeri,” katanya.
Meski demikian, Hermanto mengakui bahwa ketegangan di kawasan Timur Tengah berpotensi memengaruhi harga minyak dunia.
Berdasarkan pengalaman dari konflik di Irak maupun Yaman, gangguan di jalur distribusi energi global bisa mendorong kenaikan harga minyak antara 10 hingga 20 persen.
Namun ia menegaskan bahwa fluktuasi harga tidak selalu berbanding lurus dengan ketersediaan barang di dalam negeri.
“Yang mungkin terjadi adalah penyesuaian harga, bukan kelangkaan stok. Jika masyarakat melakukan panic buying, justru itu yang berpotensi mengganggu distribusi di tingkat daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah bersama Pertamina telah memiliki sistem pengelolaan cadangan energi yang dirancang untuk menjaga ketahanan pasokan BBM nasional di tengah dinamika global.
Hal tersebut juga diperkuat melalui Peraturan BPH Migas Nomor 9 Tahun 2020 yang mewajibkan pemegang izin usaha menyediakan cadangan operasional BBM dengan cakupan waktu paling singkat 23 hari.
Menurut Hermanto, pencadangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan stok bahan bakar, tetapi juga kesiapan infrastruktur seperti tangki penyimpanan, fasilitas gudang, jalur distribusi, hingga sistem pengapalan.
“Ketahanan energi tidak hanya soal bahan bakarnya saja, tetapi juga kesiapan logistik dan distribusi. Selama sistem ini berjalan baik, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM,” pungkasnya. (Rok)
What's Your Reaction?