Pastikan Bebas Judol, Ponsel Pegawai Lapas Banyuwangi Diperiksa Mendadak

Langkah konkrit mencegah dan memberantas judi online (Judol) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi, ponsel milik seluruh pegawai diperiksa secara mendadak guna memastikan tidak ada satu pun petugas yang terlibat dalam praktik permainan haram

Jan 5, 2026 - 18:42
Jan 5, 2026 - 18:42
 0
Pastikan Bebas Judol, Ponsel Pegawai Lapas Banyuwangi Diperiksa Mendadak
Pastikan bebas judi online, ponsel pegawai Lapas Banyuwangi diperiksa mendadak

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Langkah konkrit mencegah dan memberantas judi online (Judol) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi, ponsel milik seluruh pegawai diperiksa secara mendadak guna memastikan tidak ada satu pun petugas yang terlibat dalam praktik permainan haram tersebut, Senin (5/01/2026).

Pengecekan ponsel ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, tepat usai pelaksanaan apel pagi pegawai. Satu per satu pegawai diminta menunjukkan perangkat komunikasinya untuk diperiksa secara teliti oleh tim internal.

Aksi sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Dengan teliti, Kalapas bersama jajaran struktural menyisir riwayat aplikasi, peramban, hingga transaksi keuangan yang ada di ponsel para petugas.

Wayan mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai respons atas fenomena judi online yang kian marak di tengah masyarakat. Selain itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari praktik judi online. Ini bukan sekadar imbauan, tapi tindakan nyata untuk menjaga integritas institusi," ujar Wayan.

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa keterlibatan dalam judi online membawa dampak yang sangat merusak. Selain merusak tatanan ekonomi pribadi dan keluarga, ketergantungan pada judol diyakini akan memicu penurunan kinerja pegawai secara signifikan.

"Judi online memiliki dampak negatif di berbagai segi kehidupan. Jika ekonomi terganggu akibat judi, maka fokus dalam bekerja pasti akan hilang, dan itu sangat berbahaya bagi keamanan serta layanan di dalam Lapas," tegasnya.

Sebagai penutup dalam rangkaian sidak tersebut, Wayan memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia menegaskan bahwa haram hukumnya bagi seluruh pegawai Lapas Banyuwangi maupun anggota keluarganya untuk terlibat dalam aktivitas judi online dalam bentuk apa pun.

Langkah ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus benteng bagi seluruh petugas Lapas Banyuwangi agar tetap berdedikasi pada tugas dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow