Pemdes Koncer Kidul Bondowoso Klarifikasi Soal Keluhan Pupuk Subsidi, Ini Kenyataanya
Dalam audiensi terbuka yang digelar pada Senin (7/7/2025), pemerintah desa menegaskan bahwa masalah tersebut bukan karena diskriminasi atau kelalaian, melainkan karena kesalahan administrasi dan belum diperbaruinya data kepemilikan lahan dalam sistem RDKK.

BONDOWOSO– Pemerintah Desa (Pemdes) Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, memberikan klarifikasi terkait keluhan dua warganya, Supriani dan Sale Hudin, yang tidak menerima pupuk bersubsidi. Dalam audiensi terbuka yang digelar pada Senin (7/7/2025), pemerintah desa menegaskan bahwa masalah tersebut bukan karena diskriminasi atau kelalaian, melainkan karena kesalahan administrasi dan belum diperbaruinya data kepemilikan lahan dalam sistem RDKK.
Audiensi yang berlangsung di rumah Kepala Desa Koncer Kidul itu menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan kios pupuk UD Cahaya Baru, PPL, Ketua Gapoktan, BPD, dan aparat desa. Agenda ini sekaligus menjadi ruang klarifikasi terbuka bagi semua pihak.
Kepala Desa Koncer Kidul, Hendra Widodo, menjelaskan bahwa lahan milik Supriani sebelumnya sempat digadaikan dan masih tercatat atas nama pengelola lama. Akibatnya, nama Supriani belum masuk ke sistem penerima pupuk subsidi.
“Data di RDKK belum mencantumkan nama Bu Supriani karena lahan sempat digadaikan kepada almarhum H. Muhdori. Setelah ditebus kembali, beliau baru mengajukan data, tapi pendataan sudah ditutup. Jadi haknya sebagai penerima subsidi baru bisa aktif mulai tahun 2026,” terang Hendra saat dikonfirmasi, Jum'at (11/7/2025).
Sementara itu, kasus Sale Hudin juga disebabkan oleh perubahan pengelola lahan. Lahannya sempat disewakan ke orang lain, dan hanya penyewa yang tercatat di sistem.
“Karena data tidak diperbarui, nama beliau terlewat. Anak beliau yang mengelola sekarang juga belum tahu soal teknis pembagian subsidi,” jelasnya.
Hendra menegaskan bahwa pemerintah desa akan membantu proses pembaruan data bagi kedua petani tersebut agar dapat kembali menjadi penerima pupuk subsidi mulai tahun depan.
“Kami pastikan tidak ada unsur kesengajaan atau pengabaian. Ini murni karena data belum diperbarui tepat waktu. Kami akan kawal agar hak mereka kembali tahun depan,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh petani di Koncer Kidul untuk aktif melaporkan perubahan data pengelolaan lahan ke pemerintah desa atau kios pupuk resmi, terutama menjelang masa validasi RDKK.
Sebelumnya, Supriani mengaku telah menyerahkan dokumen yang diperlukan, namun tetap belum mendapatkan pupuk subsidi. Karena itu, ia harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga jauh lebih mahal.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemdes berharap tidak ada lagi kesalahpahaman dan mengajak semua petani lebih aktif dalam proses pendataan agar program subsidi bisa tepat sasaran.
What's Your Reaction?






