Pemkab Jember Hibahkan 47 Hektar asetnya kepada Polda Jatim

JEMBER- Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan komitmennya mendukung penguatan infrastruktur kepolisian dengan menghibahkan lahan milik daerah kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Hibah tersebut direncanakan untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) di wilayah Jember.
Komitmen hibah itu disampaikan secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Jupriono, dan Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dalam rangkaian acara Hari Bhayangkara ke-79 di Markas Polda Jatim, Selasa (2/7/2025).
Lahan yang akan dihibahkan seluas 47 hektar dan berlokasi di Kelurahan Bintoro, Jember. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Jember.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyampaikan bahwa proses hibah akan dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk memerlukan persetujuan dari DPRD. “Prosesnya akan mengikuti ketentuan dan regulasi, termasuk persetujuan lembaga legislatif,” kata Halim.
Sementara itu, Pj. Sekda Jupriono menuturkan bahwa pembangunan SPN di Jember diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pelatihan kepolisian, tetapi juga menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi baru di kawasan tersebut. “Kami ingin kehadiran SPN ini turut menciptakan titik-titik ekonomi baru, agar pertumbuhan lebih merata di Jember,” ujarnya.
Upaya ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam memperkuat sistem keamanan serta memperluas pembangunan berkelanjutan di wilayah Jawa Timur. Hal ini juga sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-79, yakni "Polri untuk Masyarakat," yang diusung oleh Polda Jatim.
Saat ini, Polda Jawa Timur baru memiliki satu SPN yang berlokasi di Mojokerto. Dengan adanya hibah lahan dari Pemkab Jember, pembangunan SPN di Jember diharapkan menjadi tambahan fasilitas pendidikan kepolisian di provinsi ini.
What's Your Reaction?






