Petani Bondowoso Lawan Regulasi Nikotin, Tembakau Disebut Urat Nadi Ekonomi Daerah

Ribuan petani tembakau Bondowoso menyuarakan penolakan terhadap rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai mengancam keberlangsungan tembakau lokal varietas Kasturi dan Maesan. Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan tembakau merupakan urat nadi ekonomi masyarakat yang harus dilindungi.

May 21, 2026 - 18:28
 0
Petani Bondowoso Lawan Regulasi Nikotin, Tembakau Disebut Urat Nadi Ekonomi Daerah

BONDOWOSO – Ribuan petani tembakau Bondowoso mulai pasang kuda-kuda menghadapi ancaman regulasi pemerintah pusat yang dinilai bisa memukul mati sektor pertembakauan daerah.

Di tengah dimulainya musim tanam 2026, para petani justru dibayangi rencana pembatasan kadar nikotin dan tar yang dianggap berpotensi menghancurkan sumber penghidupan masyarakat.

Lewat kegiatan Tanam Raya di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, para petani menyuarakan perlawanan terbuka terhadap berbagai wacana regulasi yang dinilai mengancam masa depan tembakau lokal.

Kegiatan bertajuk “Menanam Harapan, Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi” itu turut dihadiri Abdul Hamid Wahid beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Di tengah semangat menanam varietas unggulan lokal Kasturi, Maesan 1 dan Maesan 2, para petani meminta negara tidak membuat aturan yang justru mematikan sektor yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi masyarakat Bondowoso.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, M. Yasid, menegaskan kekhawatiran petani muncul setelah adanya dorongan pembatasan kadar nikotin dan tar dalam produk hasil tembakau.

Menurut Yasid, regulasi tersebut berpotensi mematikan varietas unggulan Bondowoso yang selama ini dikenal memiliki kadar nikotin cukup tinggi.

“Kami sangat khawatir karena di tengah semangat menanam, ada rancangan-rancangan peraturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang mengancam keberadaan bibit unggul tembakau Bondowoso, Maesan I dan Maesan II dengan kadar rata-rata 4-6 persen,” ujar Yasid.

Tak hanya pembatasan nikotin dan tar, petani juga menyoroti munculnya wacana kemasan rokok polos hingga larangan bahan tambahan yang dianggap semakin mempersempit ruang hidup industri hasil tembakau nasional.

“Bagi kami ini sama saja dengan upaya menghilangkan sawah ladang penghidupan masyarakat Bondowoso,” tegasnya.

Yasid mengungkapkan, sedikitnya ada sekitar 5 ribu petani yang menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan di Bondowoso.

Dengan luas tanam mencapai sekitar 8.424 hektare, sektor tembakau dinilai menjadi salah satu penggerak ekonomi utama masyarakat pedesaan.

Karena itu, rencana pembatasan kadar nikotin dan tar disebut bukan sekadar isu regulasi biasa, melainkan ancaman langsung terhadap kesejahteraan petani.

“Rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar ini berpotensi membuat tembakau yang kami tanam tidak terserap oleh pabrik. Akhirnya akan langsung berdampak pada kesejahteraan petani dan mematikan ekonomi Bondowoso,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, para petani juga mendeklarasikan penolakan terhadap rencana regulasi pembatasan nikotin dan tar.

Mereka menuntut pemerintah melibatkan petani secara aktif dalam setiap proses penyusunan regulasi yang berkaitan dengan industri hasil tembakau.

“Jangan ada peraturan yang disahkan tanpa mendengar aspirasi dan masukan dari petani tembakau,” bunyi salah satu poin deklarasi.

Selain itu, petani juga meminta dukungan pemerintah berupa akses pupuk berkualitas, teknologi pertanian tepat guna hingga sarana dan prasarana pertanian tembakau yang memadai.

Suara penolakan juga datang dari H. Ismail, petani asal Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, yang telah lebih dari tiga dekade menggantungkan hidup dari budidaya tembakau.

Ia mengaku kecewa terhadap berbagai kebijakan pembatasan yang terus diarahkan kepada industri tembakau.

“Kalau terus dipaksakan pembatasan nikotin rendah, bagaimana nasib kami petani ini? Berarti mau dibabat habis sawah ladang kami?” ujarnya.

Bagi Ismail, tembakau bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan harapan hidup bagi keluarga petani.

“Menanam tembakau itu harapan kami. Harapan untuk bisa menyekolahkan anak, membeli kendaraan dan memenuhi kebutuhan hidup lainnya,” katanya.

Di hadapan para petani, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan rencana pembatasan nikotin dan tar bukan semata persoalan kesehatan.

Menurutnya, ada dampak ekonomi besar yang harus dipertimbangkan pemerintah pusat sebelum menerbitkan regulasi baru.

“Tembakau itu urat nadi. Ada 5 ribu petani di Bondowoso yang hidup dari tembakau,” ujar Hamid.

Bahkan menurutnya, jika dihitung secara keseluruhan, jumlah masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan bisa mencapai empat hingga enam kali lebih besar.

“Sesungguhnya tembakau menghidupi lebih dari 5 ribu orang petani, bahkan bisa 4-6 kali lipat lagi jumlahnya kalau menghitung masyarakat lain yang turut terlibat,” katanya.

Hamid menegaskan Pemkab Bondowoso mendukung perjuangan petani untuk menolak regulasi yang berpotensi menekan sektor tembakau tanpa solusi jelas.

“Harapannya jangan sampai ada peraturan yang menekan sebelum ada solusi. Agar regulasi yang diadopsi tetap melindungi kepentingan daerah penghasil tembakau,” tegasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Hamid, memandang petani dan buruh tani sebagai kelompok produsen utama yang harus dilindungi negara.

Karena itu, kebijakan daerah ke depan akan difokuskan pada penguatan akses pasar tembakau lokal, perlindungan budaya lokal hingga stabilisasi harga.

Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga disebut akan diarahkan untuk mendukung kesejahteraan petani dan buruh tani.

“Prinsipnya, beban perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD APTI Jawa Timur, M. Yasid, menyebut kegiatan tanam raya tersebut merupakan simbol optimisme petani menghadapi musim tanam 2026.

Menurutnya, para petani berharap musim tanam tahun ini berjalan sukses dengan harga jual yang menguntungkan.

“Tanam raya ini berangkat dari harapan dan doa agar musim tanam 2026 sukses, barokah, harga mahal dan tanaman bagus,” ujarnya.

Yasid memperkirakan luas tanam tembakau Bondowoso tahun ini minimal sama dengan tahun lalu, yakni sekitar 8.500 hektare.

Bahkan ada potensi peningkatan luas tanam hingga 10 persen atau mencapai lebih dari 9 ribu hektare.

Ia menjelaskan, tren peningkatan itu dipengaruhi prediksi musim kemarau panjang yang dinilai cocok untuk budidaya tembakau.

“Prediksi cuaca tahun ini kemarau panjang dan basah, sehingga petani cukup termotivasi untuk meningkatkan luas tanam,” katanya.

Menurut Yasid, varietas yang saat ini mendominasi di Bondowoso terdiri atas rajangan halus, rajangan kasar hingga kasturi.

Namun pola tanam mulai bergeser seiring meningkatnya permintaan industri terhadap tembakau berkadar nikotin tinggi.

“Kasturi nikotinnya bisa sampai 6 persen, sedangkan Maesan 1 dan 2 sekitar 2 sampai 4 persen,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tingginya kebutuhan tembakau kasturi berkaitan dengan karakter rasa kuat yang dibutuhkan industri rokok kretek nasional.

“Kasturi masuk pembentuk cita rasa,” katanya.

Di tengah kebutuhan industri tersebut, petani justru dihadapkan pada rencana pembatasan nikotin hingga maksimal 1 miligram.

Yasid menilai kebijakan itu mustahil diterapkan pada karakter tembakau lokal Bondowoso.

“Kalau aturannya di bawah satu miligram itu mustahil diterapkan untuk varietas Maesan maupun Kasturi,” tegasnya.

Menurutnya, pemaksaan penurunan kadar nikotin secara drastis akan menghilangkan karakter khas tembakau Bondowoso yang selama ini menjadi kekuatan utama pasar lokal.

“Karakter tembakau Bondowoso pasti hilang kalau dipaksa turun drastis,” ujarnya.

Karena itu, deklarasi penolakan petani terhadap regulasi pembatasan nikotin dan tar akan dibawa hingga ke pemerintah pusat, DPR RI dan Presiden RI.

“Kami akan membawa deklarasi ini ke pemerintah pusat sebagai bentuk penolakan,” katanya.

Yasid juga mengingatkan dampak regulasi tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga industri hasil tembakau secara keseluruhan.

Menurutnya, jika industri dipaksa menyesuaikan aturan kadar nikotin rendah, maka pabrikan bisa beralih menggunakan tembakau impor.

“Kalau sudah impor, petani lokal yang terpukul,” ujarnya.

Ia menegaskan industri rokok dan petani tembakau merupakan satu mata rantai ekonomi yang tidak bisa dipisahkan.

“Kalau hilirnya terganggu, hulunya pasti ikut terganggu. Karena ini satu rantai ekonomi,” pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow