Jelang Idul Adha, Pemkab Jember Sisir Lapak Kurban dan Waspadai PMK
KABAR RAKYAT, JEMBER — Aktivitas jual beli hewan kurban mulai ramai di Jember sejak pertengahan Mei. Di balik lonjakan itu, pemerintah daerah tidak ingin kecolongan. Pengawasan diperketat, terutama untuk mencegah hewan sakit—termasuk yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)—masuk ke rantai konsumsi warga.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPPP) Jember mulai menyisir lapak-lapak penjualan ternak di kawasan perkotaan hingga jalur distribusi hewan. Langkah ini diambil setelah pedagang musiman mulai bermunculan di pinggir jalan tanpa kontrol kesehatan yang memadai.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPPP Jember, Henry Kurniawan Mulyodiputro, mengatakan pengawasan tidak lagi bersifat pasif. Petugas kini turun langsung sejak fase awal perdagangan.
“Sejak 16 Mei sudah terlihat pedagang mulai buka kandang di pinggir jalan. Dua hari setelahnya kami langsung lakukan pemeriksaan aktif,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap: sebelum dan sesudah penyembelihan. Pada tahap awal (antemortem), petugas memastikan ternak tidak menunjukkan gejala penyakit. Namun yang kerap luput, menurut Henry, justru ditemukan setelah penyembelihan.
“Kasus seperti cacing hati atau cacing paru itu baru terlihat saat postmortem. Kalau ditemukan, bagian tersebut langsung diafkir agar tidak beredar,” katanya.
Di sisi lain, ancaman PMK masih menjadi catatan. Meski kasus terakhir di Jember hanya ditemukan pada Februari lalu dan terbatas pada dua ekor ternak, pemerintah daerah tidak menganggap situasi sepenuhnya aman.
Sekitar 40 ribu dosis vaksin telah disuntikkan ke ternak hingga Mei 2026. Namun, mobilitas hewan dari luar daerah tetap menjadi celah risiko yang diawasi ketat.
Untuk menutup celah itu, DKPPP menggandeng organisasi profesi seperti PDHI, Ipavet, dan Paravetindo. Puluhan dokter hewan dan tenaga paramedis diterjunkan untuk memantau lapak penjualan hingga lokasi penyembelihan.
Pengawasan juga diarahkan ke praktik penyembelihan mandiri yang kerap terjadi di lingkungan permukiman. Pemerintah daerah mendorong masyarakat menggunakan rumah potong hewan (RPH) resmi, bukan sekadar alasan administratif, tetapi karena faktor keamanan pangan.
Saat ini terdapat 11 RPH yang disiapkan beroperasi selama Idul Adha. Pemerintah juga membuka opsi penyembelihan tidak harus dilakukan serentak pada hari pertama untuk menghindari penumpukan dan potensi lolosnya pemeriksaan kesehatan.
“Kalau menumpuk di hari pertama, risiko terlewatnya pemeriksaan itu besar. Kami minta masyarakat bisa menjadwalkan,” ujar Henry.
Dengan pola pengawasan yang diperketat sejak hulu hingga hilir, Pemkab Jember berupaya memastikan perayaan Idul Adha tidak diiringi risiko kesehatan—baik bagi ternak maupun masyarakat yang mengonsumsinya.
What's Your Reaction?