Komisi IV Desak Pemkab Bondowoso Koordinasi Lintas Instansi, Cegah Risiko Kerusakan Jembatan Koncer Lebih Parah

Anggota DPRD Bondowoso Fraksi Gerindra, Abdul Majid, mendesak Pemkab Bondowoso segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Jembatan Koncer. Ia meminta koordinasi lintas instansi dipercepat guna mencegah risiko keselamatan serta kerugian ekonomi masyarakat semakin besar.

Jul 7, 2026 - 18:43
 0
Komisi IV Desak Pemkab Bondowoso Koordinasi Lintas Instansi, Cegah Risiko Kerusakan Jembatan Koncer Lebih Parah
Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Fraksi Gerindra, Abdul Majid, memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026). Ia mendesak Pemkab Bondowoso segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Jembatan Koncer guna mencegah risiko keselamatan serta meminimalisasi dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. (Foto: Dok/Kabarrakyat.id)

BONDOWOSO – Komisi IV Anggota DPRD Bondowoso Fraksi Gerindra, Abdul Majid, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Jembatan Koncer. Menurutnya, langkah cepat dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci untuk mencegah risiko yang lebih besar terhadap keselamatan masyarakat maupun aktivitas perekonomian.

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Majid usai mengikuti rapat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, Selasa (7/7/2026), yang membahas kondisi infrastruktur pasca munculnya kerusakan pada Jembatan Koncer.

Majid menjelaskan, penilaian teknis mengenai kelayakan jembatan merupakan kewenangan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK). Namun demikian, BPBD tetap memiliki peran penting dalam mengoordinasikan langkah mitigasi agar dampak sosial maupun ekonomi dapat diantisipasi sejak dini.

"Terkait uji kelayakan itu memang ranahnya BSBK. Tetapi BPBD harus terus melakukan koordinasi sehingga dampak sosial maupun dampak ekonomi akibat kondisi jembatan ini sudah bisa diprediksi dan diantisipasi sejak awal," ujarnya.

Menurutnya, apabila kerusakan murni disebabkan faktor teknis, maka penanganannya juga harus dilakukan secara teknis dan profesional. Namun jika terdapat faktor lain, seperti kondisi kontur tanah atau kapasitas jembatan yang sudah tidak sesuai dengan beban kendaraan yang melintas, maka perlu dilakukan kajian lebih mendalam.

Majid meminta BPBD segera berkoordinasi dengan instansi teknis, aparat kepolisian, serta pihak terkait lainnya guna mencegah potensi kerusakan yang lebih parah.

"Jangan sampai kondisi ini dibiarkan hingga jembatan ambruk dan menimbulkan kerugian yang lebih besar atau bahkan membahayakan masyarakat," tegasnya.

Ia juga mendorong Bupati Bondowoso segera menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan agar bergerak cepat melakukan evaluasi dan penanganan.

Menurut Majid, pemerintah harus belajar dari pengalaman kerusakan Jembatan Sentong yang telah berdampak pada aktivitas masyarakat. Karena itu, potensi kerusakan Jembatan Koncer harus segera dipetakan agar tidak menambah beban ekonomi warga.

"Kami tidak ingin kerugian masyarakat semakin bertambah. Dampak kerusakan infrastruktur sudah sangat terasa terhadap aktivitas ekonomi. Jangan sampai persoalan di Jembatan Koncer memperpanjang penderitaan masyarakat," katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan perbaikan total seperti yang terjadi pada Jembatan Sentong, Majid mengaku masih menunggu hasil evaluasi teknis dari instansi berwenang.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterimanya, perbaikan sementara sudah mulai dilakukan oleh unit pelaksana teknis (UPT) yang bertanggung jawab di lokasi.

"Informasi yang saya terima sudah ada penanganan awal. Nanti saya akan cek langsung ke lapangan. Tetapi yang terpenting setelah perbaikan sementara dilakukan adalah memastikan apakah langkah tersebut sudah cukup atau masih membutuhkan penanganan lanjutan," ujarnya.

Majid menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pemerintah. Oleh karena itu, seluruh proses evaluasi dan penanganan Jembatan Koncer harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berdasarkan hasil kajian teknis yang komprehensif.

"Yang paling penting, kerugian masyarakat dari sisi ekonomi, sosial, maupun aktivitas lainnya jangan sampai terus bertambah. Karena itu koordinasi dan tindakan cepat harus segera dilakukan," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow