Pemkab Bondowoso Batasi Kendaraan Melintas Jembatan Koncer Sambil Tunggu Kajian Teknis Resmi

Pemerintah Kabupaten Bondowoso membatasi kendaraan yang melintas di Jembatan Koncer dengan memasang portal sambil menunggu hasil kajian teknis dari konsultan independen. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Jul 7, 2026 - 18:08
Jul 7, 2026 - 18:12
 0
Pemkab Bondowoso Batasi Kendaraan Melintas Jembatan Koncer Sambil Tunggu Kajian Teknis Resmi
Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i bersama jajaran Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), Dinas Perhubungan, serta Satlantas Polres Bondowoso meninjau langsung kondisi Jembatan Koncer yang mengalami kerusakan, Selasa (7/7/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi konstruksi jembatan sekaligus menyiapkan langkah penanganan, termasuk pembatasan kendaraan melalui pemasangan portal sambil menunggu hasil kajian teknis dari konsultan independen.

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengambil langkah cepat menyikapi kerusakan pada Jembatan Koncer. Sambil menunggu hasil kajian teknis dari konsultan independen, akses jembatan akan dibatasi melalui pemasangan portal guna menjamin keselamatan pengguna jalan.

Keputusan tersebut diambil setelah Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi'i bersama Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), Dinas Perhubungan, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Selasa (7/7/2026).

As'ad mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan awal, secara visual jembatan belum menunjukkan kerusakan yang membahayakan. Namun demikian, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan pengamatan kasat mata.

"Pembahasan hari ini melihat keadaan jembatan. Secara kasat mata tidak terjadi kerusakan. Namun demikian, kami akan menyampaikan kepada kepala dinas terkait agar mendatangkan konsultan independen untuk melakukan kajian teknis," kata As'ad.

Menurutnya, kajian independen diperlukan untuk mengetahui secara pasti kemampuan konstruksi jembatan, termasuk batas maksimal beban kendaraan yang masih aman melintas.

"Yang ingin kita ketahui adalah sebenarnya berapa kemampuan jembatan ini, apakah masih bisa dilalui kendaraan dengan muatan tertentu dan maksimal berapa ton. Semua itu harus dipastikan melalui kajian teknis," ujarnya.

As'ad menegaskan, pemerintah daerah baru akan menentukan langkah penanganan selanjutnya setelah hasil kajian teknis selesai dilakukan.

"Keputusan untuk langkah berikutnya akan kami diskusikan kembali setelah hasil kajian tersebut keluar," imbuhnya.

Selama proses kajian berlangsung, Pemkab Bondowoso akan menerapkan pembatasan kendaraan dengan memasang portal di akses menuju Jembatan Koncer. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi guna menghindari risiko terhadap keselamatan masyarakat.

"Untuk sementara akan diberlakukan pembatasan. Kami akan memasang portal. Kami mohon maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas ketidaknyamanan ini," ucapnya.

Ia meminta masyarakat memahami kebijakan tersebut karena keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama pemerintah.

"Lebih baik kita bersabar daripada memaksakan lalu lintas tetap normal tetapi justru membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan yang telah disepakati bersama," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas BSBK Bondowoso Ansori mengatakan pihaknya segera melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi jembatan sebelum menentukan bentuk penanganan yang akan dilakukan.

"Untuk kondisi jembatan ini, kami akan melakukan asesmen terlebih dahulu. Kami akan melakukan analisis secara teknis sebelum menentukan langkah penanganannya. Jadi, saat ini kami belum bisa memutuskan apakah perbaikannya hanya pada bagian tertentu atau dilakukan secara menyeluruh," jelas Ansori.

Menurut Ansori, hasil rapat bersama Wakil Bupati, Satlantas Polres Bondowoso, Dinas Perhubungan, dan Dinas BSBK memutuskan pemasangan portal dengan pembatas tinggi kendaraan maksimal 2,5 meter.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan ambulans. Dinas BSBK telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit agar kendaraan layanan kesehatan tetap dapat melintasi Jembatan Koncer saat kondisi darurat.

Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Irwan Rizki Prakoso mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung sebagai tindak lanjut atas kondisi jembatan sekaligus menyiapkan rekayasa lalu lintas.

"Kami hari ini melaksanakan pengecekan terkait kondisi Jembatan Koncer. Setelah itu, kami akan memasang portal sebagai pembatas kendaraan yang diperbolehkan melintas dan yang tidak diperbolehkan melintas," ujarnya.

Ia menjelaskan, kendaraan yang masih diperbolehkan melintas hanya kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat khusus angkutan penumpang. Sementara truk, kendaraan bermuatan berat, kendaraan enam roda maupun kendaraan bertonase besar akan dialihkan melalui jalur alternatif Bataan.

Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, Satlantas akan menempatkan personel di sekitar lokasi, melaksanakan patroli secara mobile, serta menggandeng pemerintah desa dan masyarakat dalam melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada pengguna jalan.

"Untuk sementara kami akan memberikan imbauan terlebih dahulu. Kami akan melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami kendaraan apa saja yang boleh dan tidak boleh melintas di Jembatan Koncer," pungkas AKP Irwan Rizki Prakoso.

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow