Komisi IV DPRD Sesalkan Minimnya Anggaran Penanganan Kekeringan, Pemerintah Diimbau Kolaborasi dengan Pihak Swasta
Anggota DPRD Bondowoso Fraksi Gerindra Abdul Majid mendesak Pemkab Bondowoso memperkuat koordinasi lintas OPD dalam menghadapi ancaman kekeringan. Ia juga mendorong percepatan mitigasi, program pengeboran sumur, serta kolaborasi dengan swasta dan masyarakat untuk menjamin ketersediaan air bersih.
BONDOWOSO – Komisi IV Anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi Gerindra, Abdul Majid, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso meninggalkan pola kerja sektoral dalam menghadapi ancaman kekeringan yang mulai melanda sejumlah wilayah. Menurutnya, penanganan bencana tidak dapat dibebankan hanya kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melainkan membutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Pernyataan itu disampaikan Abdul Majid, Selasa (7/7/2026), saat menanggapi kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung cukup ekstrem berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Majid menilai budaya kerja yang hanya berorientasi pada tugas pokok masing-masing dinas sudah tidak lagi relevan menghadapi persoalan yang berdampak luas kepada masyarakat.
"Pemerintah jangan membiasakan diri bekerja seakan-akan hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi dinas masing-masing. Di tengah situasi seperti ini, koordinasi harus benar-benar berjalan secara sistemik. Persoalan kekeringan bukan hanya tanggung jawab BPBD," tegasnya.
Menurutnya, penanganan kekeringan harus melibatkan sejumlah OPD, seperti Dinas Sosial, Perumda Air Minum (PDAM), hingga perangkat daerah lain yang memiliki kewenangan melakukan intervensi terhadap kebutuhan air bersih masyarakat.
Ia menegaskan, BPBD terlebih dahulu harus melakukan mitigasi dengan memetakan wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat sebelum kondisi semakin parah.
"BPBD harus segera melakukan mitigasi, memetakan lokasi dan masyarakat yang berpotensi terdampak. Jangan hanya melihat besar kecilnya anggaran, tetapi lihat sejauh mana fungsi koordinasi dijalankan," ujarnya.
Majid juga menyoroti anggaran BPBD yang disebut hanya sekitar Rp75 juta untuk penanganan tertentu. Menurutnya, nominal tersebut masih cukup apabila difokuskan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. Namun, jika hanya digunakan untuk kebutuhan operasional seperti distribusi bantuan air bersih, anggaran tersebut dinilai sangat terbatas.
Ia meminta seluruh OPD memiliki kepedulian yang sama terhadap ancaman kekeringan sehingga tidak lagi bekerja sendiri-sendiri berdasarkan kewenangan masing-masing.
Selain penanganan darurat, Abdul Majid juga menyoroti pentingnya penyediaan sumber air melalui program pengeboran sumur. Ia mengungkapkan program tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak akhir 2025 hingga awal tahun anggaran 2026, namun realisasinya terkendala keterbatasan anggaran dan waktu pelaksanaan.
"Program pengeboran sebenarnya sudah direncanakan. Namun jumlah kegiatan sangat terbatas, sementara waktu pelaksanaannya juga sempit. Akibatnya banyak program yang belum bisa direalisasikan secara optimal," katanya.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi kembali daerah-daerah yang selama ini mengalami kekeringan, khususnya lahan pertanian yang dilaporkan mengalami kekurangan air pada 2025. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi dasar penyusunan program penanganan pada tahun ini.
Majid juga mendorong pemerintah daerah memperkuat sinergi dengan sektor swasta dan masyarakat dalam mengatasi keterbatasan anggaran. Menurutnya, kolaborasi tidak harus selalu bergantung pada program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tetapi dapat dibangun melalui berbagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan.
"Jangan hanya memandang CSR. Banyak peluang kerja sama yang bisa dibangun. Saya yakin kalau masyarakat dan pihak swasta diajak bermusyawarah, kepedulian mereka akan muncul. Contohnya perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya, itu menunjukkan potensi gotong royong masyarakat masih sangat besar," ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Fraksi Gerindra bersama Komisi terkait di DPRD Bondowoso akan terus memantau langkah OPD dalam mengantisipasi potensi kekeringan, terutama di wilayah yang rawan mengalami krisis air bersih dan berisiko menimbulkan persoalan kesehatan masyarakat.
"Kami akan terus mengawal kinerja dinas-dinas yang bertanggung jawab agar penanganan kekeringan berjalan cepat, terkoordinasi, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkas Abdul Majid.
What's Your Reaction?