PGRI Mengecam Keras Tindakan Begal terhadap Guru di Bangkalan

Peristiwa ini sangat meresahkan kami sebagai tenaga pendidik. Seharusnya kami merasa aman saat menjalankan tugas negara. Selain kerugian materi, kejadian ini meninggalkan trauma psikologis bagi korban dan keluarganya

Apr 24, 2025 - 10:01
Apr 24, 2025 - 10:02
 0  102
PGRI Mengecam Keras Tindakan Begal terhadap Guru di Bangkalan
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengecam keras aksi begal yang menimpa seorang guru

BANGKALAN– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengecam keras aksi begal yang menimpa seorang guru sekaligus pengurus PGRI Bangkalan pada Senin, 21 April 2025. Kejadian ini bukan hanya mencederai rasa aman para pendidik, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru yang selama ini bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sekretaris PGRI Kabupaten Bangkalan, Suraji, menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada Kepala Kepolisian Resor Bangkalan. Surat tersebut berisi desakan agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, dan mengembalikan kendaraan bermotor milik korban.

"Peristiwa ini sangat meresahkan kami sebagai tenaga pendidik. Seharusnya kami merasa aman saat menjalankan tugas negara. Selain kerugian materi, kejadian ini meninggalkan trauma psikologis bagi korban dan keluarganya," kata Suraji, saat dikonfirmasi pada Rabu (23/4/2025).

Korban diketahui merupakan salah satu guru aktif di wilayah Bangkalan yang juga menjabat sebagai pengurus organisasi profesi guru setempat. Aksi kriminal itu terjadi saat korban hendak pulang mengajar, dan dilakukan oleh pelaku yang masih belum diketahui identitasnya.

PGRI menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan rasa aman kepada para pendidik, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pasal 39 undang-undang tersebut dengan jelas menyebutkan adanya jaminan perlindungan hukum dan keselamatan bagi para guru.

"Undang-undang ini tidak hanya mengatur aspek profesional guru, tapi juga memastikan adanya perlindungan hukum dan keselamatan kerja. Guru adalah aset negara dalam membangun peradaban, dan sudah semestinya mendapat perlakuan yang layak," ujar Suraji.

Ia menambahkan, saat ini pihak PGRI Bangkalan tengah berupaya memberikan pendampingan langsung kepada korban. Mereka juga akan terus memantau proses penanganan kasus ini oleh aparat kepolisian.

"Hari ini kami akan mengunjungi korban untuk memastikan kondisinya. Kami masih menunggu respons dari pihak Polres Bangkalan. Jika tidak ada kejelasan, kami akan mengambil langkah tegas," tandas Suraji.

Kecaman juga datang dari tingkat pusat. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd, menyoroti lemahnya implementasi perlindungan hukum bagi guru di berbagai daerah. Ia menilai, meski sudah ada regulasi yang mengatur, pelaksanaannya sering kali terhambat oleh tumpang tindih aturan hukum lainnya.

"Guru seringkali kalah dalam proses hukum karena ada undang-undang lain yang dianggap lebih tinggi. Maka integrasi regulasi perlindungan profesi guru menjadi hal yang mendesak," ujar Unifah.

PGRI, lanjut Unifah, telah bekerja sama lintas sektor, termasuk dengan Komisi X DPR RI, dalam upaya memperkuat perlindungan bagi guru. Namun ia menekankan bahwa tanpa komitmen kuat dari pemerintah, perlindungan hukum bagi pendidik hanya akan menjadi jargon belaka.

"Sudah saatnya pemerintah lebih hadir dalam melindungi guru, anak, dan sekolah. Jangan sampai kejadian seperti ini terus terulang dan membuat guru merasa tidak aman," ucapnya.

Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena menyangkut kekerasan terhadap pendidik, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengamanan di lingkungan masyarakat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tenaga pengajar.

Berbagai kalangan berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap profesi guru. Terlebih, guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional yang memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa.

PGRI mengimbau masyarakat turut andil menjaga keamanan lingkungan, terutama bagi para guru yang setiap hari berjuang di lapangan. Solidaritas publik dianggap sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bangkalan belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.

Penulis: Luhur

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow