PJ Sekda Bondowoso Pastikan 13 Jabatan OPD dan 1 Camat Kosong Akan Segera Diisi Lewat Assessment dan Open Bidding

Bondowoso – Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa kekosongan 13 jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 1 jabatan Camat di Kabupaten Bondowoso akan segera diisi.
Hal ini disampaikannya menanggapi kekosongan sejumlah posisi strategis di lingkup Pemkab Bondowoso.
Fathur Rozi menjelaskan bahwa pengisian jabatan tersebut akan dilakukan dengan prinsip "the right man on the right place" sebagaimana yang selalu ditekankan Bupati Bondowoso, KH. Abd. Hamid Wahid.
“Saat ini jabatan pimpinan tinggi Pratama atau eselon II yang kosong itu ada 12 plus satu Sekda. Apakah akan dilakukan open bidding? Iya, pasti akan dilakukan open bidding,” ujar Fathur Rozi, Selasa (15/4/2025).
Namun demikian, sebelum pelaksanaan open bidding, pihaknya akan melakukan assessment terhadap 20 pejabat kepala dinas yang saat ini masih menjabat.
“Kenapa dilakukan assessment? Ini sebagai metode untuk menilai tempat yang tepat bagi seseorang itu di mana. Karena memang ada aturan, jika sudah lebih dari lima tahun menjabat, harus digeser. Minimal dua tahun baru bisa tetap, maka kita lakukan assessment,” terangnya.
Menurutnya, assessment ini akan menilai banyak aspek. Mulai dari kinerja, kompetensi, leadership, hingga kemampuan manajerial para pejabat.
“Jadi kemungkinan open bidding itu dilakukan, tapi sebelum itu mutasi dulu. Karena kita ingin saat open bidding nanti, posisi-posisi sudah sesuai. Ini demi percepatan kerja pemerintahan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses assessment akan melibatkan pihak eksternal demi menjaga objektivitas.
“Assessor kita dari luar semua, melibatkan perguruan tinggi, BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kalau dari internal kami nggak ada,” pungkasnya.
What's Your Reaction?






