Polres Lamongan Tertinggi Selesaikan Perkara, Raih Penghargaan Kapolda Jatim

Polres Lamongan mencatat penyelesaian perkara tertinggi di Jawa Timur pada triwulan I 2026 dengan capaian 94,89 persen. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Jatim sebagai bentuk apresiasi atas kinerja profesional dan sinergi aparat serta masyarakat.

Apr 10, 2026 - 15:45
 0
Polres Lamongan Tertinggi Selesaikan Perkara, Raih Penghargaan Kapolda Jatim
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menyerahkan penghargaan kepada Polres Lamongan atas capaian penyelesaian perkara tertinggi di jajaran Polda Jatim pada Triwulan I 2026. Polres Lamongan tercatat menuntaskan 501 dari 528 perkara yang ditangani.

LAMONGAN – Polres Lamongan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Timur. Sepanjang triwulan I tahun 2026, satuan ini mencatatkan persentase penyelesaian perkara tertinggi di jajaran Polda Jatim.

Capaian tersebut menegaskan posisi Polres Lamongan sebagai salah satu satuan wilayah dengan kinerja terbaik dalam penegakan hukum. Keberhasilan ini sekaligus menjadi indikator efektivitas kerja aparat di lapangan.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) di Mapolda Jatim.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme personel dalam menangani berbagai perkara. Penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Berdasarkan data resmi, Polres Lamongan mencatat capaian yang sangat signifikan. Dari total 528 perkara yang masuk sejak Januari hingga Maret 2026, sebanyak 501 perkara berhasil diselesaikan.

Angka tersebut setara dengan rasio penyelesaian perkara sebesar 94,89 persen. Persentase ini melampaui rata-rata dan menempatkan Polres Lamongan di posisi teratas se-Polda Jawa Timur.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh anggota.

“Capaian ini merupakan hasil dari sinergi seluruh anggota di lapangan,” ujar IPDA M. Hamzaid, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) menjadi ujung tombak dalam pengungkapan perkara. Namun, kinerja tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran.

Selain itu, peran masyarakat juga dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan pengungkapan kasus. Informasi yang diberikan warga turut mempercepat proses penanganan perkara.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi dan laporan krusial,” tambahnya.

Menurutnya, capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja. Profesionalisme dan integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta tidak ragu memanfaatkan layanan telepon 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Dengan capaian tersebut, Polres Lamongan berkomitmen mempertahankan kinerja optimal. Langkah ini dilakukan demi menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

 

Penulis : Yoga

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow