Puluhan Miliar Dana DBHCHT Situbondo Difokuskan Perluas Berobat Gratis Tanpa Batas Bagi Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp26,2 miliar untuk sektor kesehatan pada 2026. Sebagian besar anggaran digunakan membiayai Program Berantas (Berobat Gratis Tanpa Batas), sementara Rp3,6 miliar dialokasikan untuk insentif kader Posyandu. Pemkab juga berencana menambah anggaran Rp6,35 miliar melalui Perubahan APBD 2026.
SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo terus memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada Tahun Anggaran 2026, Dinas Kesehatan Situbondo menerima alokasi anggaran sebesar Rp26,2 miliar yang difokuskan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung Program Berantas (Berobat Gratis Tanpa Batas) yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam memberikan jaminan layanan kesehatan secara merata kepada seluruh warga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Susilo, mengatakan alokasi DBHCHT tahun 2026 diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung peran tenaga kesehatan dan kader di tingkat desa.
"Total alokasi dana DBHCHT tahun 2026 untuk Dinas Kesehatan Situbondo sebesar Rp26,2 miliar," kata Dwi Susilo, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp22,6 miliar diperuntukkan bagi pembiayaan Program Berantas agar manfaat layanan kesehatan gratis dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, baik yang tinggal di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
Sementara itu, sebesar Rp3,6 miliar dialokasikan untuk insentif kader Posyandu sebagai bentuk dukungan terhadap peran mereka dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dasar di lingkungan masyarakat.
"Alokasi DBHCHT terbagi untuk insentif kader Posyandu sebesar Rp3,6 miliar dan Rp22,6 miliar diperuntukkan bagi pembiayaan Program Berobat Gratis Tanpa Batas (Berantas)," jelasnya.
Menurut Dwi Susilo, Program Berantas menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terkendala kemampuan ekonomi maupun lokasi tempat tinggal.
Pemerintah Kabupaten Situbondo juga berencana menambah dukungan anggaran untuk Program Berantas melalui Perubahan APBD Tahun 2026 agar cakupan pelayanan kesehatan semakin luas dan optimal.
"Ada rencana penambahan dana DBHCHT dari Pemkab Situbondo ke Dinas Kesehatan untuk Program Berantas sebesar Rp6,35 miliar yang akan dimasukkan melalui Perubahan APBD Tahun 2026," ungkapnya.
Penambahan anggaran tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan merata bagi seluruh masyarakat Situbondo.
Pemanfaatan DBHCHT di sektor kesehatan juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo agar dana yang berasal dari penerimaan cukai hasil tembakau dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Penulis : Khairul
What's Your Reaction?