Resahkan Warga, ODGJ di Lamongan Dievakuasi ke RSJ Menur
Polisi bersama warga Lamongan mengevakuasi seorang ODGJ yang meresahkan masyarakat dan merujuknya ke RSJ Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis.
LAMONGAN – Aparat kepolisian bersama warga Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, melakukan aksi kemanusiaan dengan mengevakuasi seorang pria berinisial MF yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Sabtu (11/4/2026).
Langkah evakuasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah terhadap perilaku MF. Ia kerap membuat onar, berbicara tidak pantas, hingga membahayakan diri sendiri dan orang lain dengan berjalan di tengah jalur poros Lamongan–Gresik.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, mengonfirmasi bahwa proses evakuasi dilakukan secara humanis oleh Bhabinkamtibmas Desa Pandanpancur bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
“Banyak laporan masuk terkait perilaku yang bersangkutan yang sering membuat onar di warung dan jalan raya. Setelah berkoordinasi, diputuskan untuk segera mengevakuasi MF guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujar Hamzaid, Minggu (12/4/2026).
Ia menegaskan, fokus utama dari tindakan tersebut adalah memastikan MF mendapatkan penanganan medis yang layak. Setelah diamankan secara persuasif, petugas langsung merujuknya ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
Pemilihan RSJ Menur Surabaya dilakukan karena fasilitas tersebut dinilai mampu memberikan penanganan yang lebih komprehensif terhadap kondisi kejiwaan pasien.
“Saat ini MF sudah dirujuk ke RS Menur Surabaya agar memperoleh perawatan yang layak dan terkontrol oleh tenaga medis profesional,” tambahnya.
Langkah cepat aparat kepolisian dan pemerintah desa ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga merasa lebih aman, sekaligus lega karena MF kini berada dalam penanganan yang tepat untuk proses pemulihan.
Penulis : Yoga
What's Your Reaction?