Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi Kembali Raih Penghargaan Terbaik JDIH Award Jatim 2025

Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi Kembali membuktikan prestasi kinerjanya dalam pengelolaan informasi hukum. Dalam ajang JDIH Award 2025, untuk kedua kalinya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Banyuwangi dinobatkan sebagai Pengelola JDIH terbaik

May 21, 2025 - 08:21
May 21, 2025 - 10:19
 0
Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi Kembali Raih Penghargaan Terbaik JDIH Award Jatim 2025
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono saat menerima penghargaan JDIH terbaik kategoroi sekretariat Dewan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa

KABAR RAKYAT - Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi Kembali membuktikan prestasi kinerjanya dalam pengelolaan informasi hukum. 

Dalam ajang JDIH Award 2025, untuk kedua kalinya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Banyuwangi dinobatkan sebagai Pengelola JDIH terbaik II kategori Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga meraih penghargaan sebagai Pengelola JDIH terbaik I tingkat kabupaten/kota se Jatim tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (20/05/2025)
Penghargaan JDIH Terbaik se-Jatim kategori Kabupaten/Kota diterima oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, sedangkan penghargaan JDIH Terbaik kategori Sekretariat DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono.
Ruliyono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi seluruh anggota dan jajaran Sekretariat dewan dalam mewujudkan layanan dokumentasi hukum yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
” Terima kasih kepada semua pihak, penghargaan ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi hukum di lingkungan DPRD Banyuwangi , ” ucap Ruliyono.
Ruliyono mengatakan, Sekretariat DPRD Banyuwangi mampu mempertahankan penghargaan JDIH terbaik berkat keberadaan inovasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (SIPRADA). SIPRADA memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses pembentukan peraturan daerah.
” Siprada ini digunakan untuk memberikan pelayanan informasi pembentukan Raperda yang sedang dikerjakan/dibahas oleh DPRD bersama dengan pemerintah daerah dengan memberikan keleluasaan kepada masyarakat (keterbukaan publik) untuk ikut berperan serta memberikan masukan, kritik dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang sedang di bahas, ” ucap Ketua DPD Partai Golkar banyuwangi ini.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif, inovasi berkelanjutan, dan sinergi antar bagian di lingkungan Sekretariat DPRD.
” Sekretariat DPRD mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan dukungan pimpinan serga anggota dewan, penghargaan JDIH terbaiak dapat kita pertahankan , ” ucapnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono menjelaskan, SIPRADA dirancang sebagai solusi digital untuk mempermudah koordinasi, pengawasan, dan dokumentasi dalam proses pembentukan peraturan daerah. 
” Dengan aplikasi SIPRADA, pengguna dapat mengakses informasi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda), hingga dokumen-dokumen pendukung secara cepat dan akurat, ” ucap Alief Rahman Kartiono.
Melalui aplikasi ini, semua raperda yang akan dibahas dewan akan diunggah ke situs resmi DPRD Banyuwangi, yakni dprd.banyuwangikab.go.id. Selanjutnya, masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap rancangan produk hukum tertinggi daerah tersebut.
” Aplikasi SIPRADA menawarkan sejumlah fitur unggulan, seperti: Usulan Raperda, Detail Informasi dan Progres Raperda, Tambah Aspirasi, Konsultasi dan Berita kinerja pimpinan dan anggota dewan , ” jelasnya.
” Dengan hadirnya SIPRADA ini masyarakat kabupaten Banyuwangi bakal bisa berperan secara aktif dengan memberikan masukan tentang Raperda yang dibahas oleh DPRD dan Pemkab Banyuwangi, ” tambahnya.
Dalam penggunaannya, SIPRADA diharapkan tidak hanya mempermudah pemerintah daerah, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembentukan peraturan daerah. 
Selain itu, aplikasi ini sejalan dengan upaya Pemkab Banyuwangi dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik.
Masyarakat yang ingin mencoba aplikasi SIPRADA dapat langsung mengunduh melalui Playstore dengan kata kunci
" SMART KAMPUNG BANYUWANGI ". Aplikasi SIPRADA ada pada menu E-Gov di dalam aplikasi Smart Kampung.
 ” Pemkab Banyuwangi optimis, dengan pemanfaatan teknologi ini, kualitas regulasi di tingkat daerah akan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, ” pungkas Alief Rahman Kartiono.***
 
 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi