Simpang Argopuro Dinilai Lebih Lancar, Dishub Jember Evaluasi Tahap Pertama Rekayasa Lalu Lintas

JEMBER- Dinas Perhubungan Kabupaten Jember bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menggelar rapat evaluasi tahap pertama uji coba Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Simpang 3 Tak Bersinyal Argopuro, Rabu (16/07/2025).
Rapat yang digelar di ruang pertemuan Dishub Jember itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Satlantas Polres Jember, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jatim, PPK 1.4 Satker PJN 1 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, Dinas PU Bina Marga dan SDA, Dinas PRKP dan CK, Diskominfo Kabupaten Jember, hingga kalangan akademisi.
Dari hasil evaluasi teknis, uji coba MRLL di simpang Argopuro dinilai cukup berhasil. Kinerja ruas jalan di titik tersebut menunjukkan peningkatan.
Antrian kendaraan berkurang signifikan dan tidak ditemukan tundaan berarti sejak skema rekayasa diterapkan.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Gatot Triyono menjelaskan bahwa sejumlah langkah tindak lanjut disepakati dalam forum tersebut.
Salah satunya adalah penyesuaian bertahap titik putar (u-turn) di depan RSU Kaliwates guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Selain itu, kami juga akan melakukan perempesan ranting dan pohon di sekitar simpang agar jarak pandang pengguna jalan lebih luas dan penerangan jalan umum (PJU) bisa optimal,” ujar Gatot, Kamis (17/7/2025).
Meski ditutup secara fungsional, simpang Argopuro tetap dapat dibuka dalam kondisi tertentu, seperti kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten Jember yang membutuhkan diskresi lalu lintas.
Dishub Jember juga menegaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat terkait hasil evaluasi dan tahapan uji coba akan terus dilakukan. “Evaluasi berkala akan kami lanjutkan agar rekayasa lalu lintas ini benar-benar efektif dan memberi manfaat nyata bagi warga,” imbuhnya.
What's Your Reaction?






