Pemkab Jember Tambah Anggaran untuk Insentif Ketua Kelompok Pengajian
JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan insentif bagi ketua kelompok pengajian tetap akan direalisasikan pada 2026 meski hingga pertengahan tahun belum dicairkan. Keterlambatan tersebut terjadi karena jumlah calon penerima yang diajukan jauh melebihi proyeksi awal pemerintah daerah.
Kepastian itu disampaikan dalam forum Bunga Desaku Mini yang digelar di Balai Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kamis (18/6/2026).
Perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Jember, Wahid, menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan pada awal tahun hanya diperuntukkan bagi sekitar 2.000 ketua kelompok pengajian. Namun, berdasarkan hasil rekapitulasi musyawarah desa (Musdes), jumlah calon penerima yang memenuhi kriteria meningkat menjadi sekitar 6.100 orang.
Akibatnya, anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk mengakomodasi seluruh penerima yang telah terverifikasi.
"Data yang masuk jauh lebih banyak dari perencanaan awal sehingga anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk mengakomodasi seluruh penerima yang telah terverifikasi," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember mengusulkan penambahan anggaran melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Pembahasan perubahan anggaran itu dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September mendatang.
Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, insentif bagi ketua kelompok pengajian diharapkan dapat dicairkan setelah proses pembahasan dan pengesahan anggaran selesai.
Wahid menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima insentif. Salah satunya, ketua kelompok pengajian wajib memiliki sedikitnya 25 anggota jemaah aktif.
Selain itu, calon penerima harus melengkapi data pendukung berupa daftar anggota jemaah beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK), dokumentasi lokasi kegiatan pengajian, serta bukti pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara rutin.
"Persyaratannya minimal memiliki 25 anggota jemaah aktif yang dibuktikan dengan data kependudukan serta dokumentasi kegiatan pengajian," katanya.
What's Your Reaction?