DPRD Jember Tengahi Konflik Lahan Silo, Cari Titik Temu antara Petani dan Pembangunan Batalyon TP

Jun 17, 2026 - 17:16
Jun 18, 2026 - 14:38
 0
DPRD Jember Tengahi Konflik Lahan Silo, Cari Titik Temu antara Petani dan Pembangunan Batalyon TP
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, saat Rapat Dengar Pendapat di DPRD Jember, Rabu siang (17/6/25)

JEMBER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mengambil peran sebagai mediator dalam polemik rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) di Kecamatan Silo. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A dan Komisi B, berbagai pihak dipertemukan untuk mencari solusi atas persoalan yang melibatkan petani penggarap dan kepentingan pembangunan sektor pertahanan.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember, Rabu (17/6/2026), menghadirkan PC PMII Jember sebagai inisiator gerakan, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Jaya Silo, Perhutani, Cabang Dinas Kehutanan (CDK), serta Komando Distrik Militer (Kodim) 0824 Jember. Forum tersebut berlangsung lebih dari empat jam, dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 14.50 WIB.

Ketua PC PMII Jember, M. Taufikur Rahman, yang mewakili Gapoktan Jaya Silo, menyatakan bahwa forum tersebut menghasilkan sejumlah poin penting terkait status pengelolaan lahan yang menjadi objek sengketa.

Menurutnya, berdasarkan penjelasan Perhutani dan CDK, hak pengelolaan lahan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) berada di bawah Gapoktan Jaya Silo sebagai pemegang Surat Keputusan (SK) KHDPK.

"Fakta ini penting karena selama konflik berlangsung terdapat campur tangan pemerintah desa yang ternyata tidak memiliki kewenangan atas lahan KHDPK tersebut," ujarnya.

Taufik menegaskan bahwa para petani tidak menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan. Namun, mereka mempersoalkan minimnya keterbukaan informasi serta kurangnya pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran petani terhadap potensi hilangnya lahan produktif seluas 55,25 hektare yang selama ini ditanami kopi, tembakau, jagung, pepaya, dan berbagai komoditas lainnya.

Menurutnya, sekitar 220 kepala keluarga menggantungkan mata pencaharian pada lahan tersebut dengan rata-rata pendapatan lebih dari Rp4 juta per bulan.

"Yang kami khawatirkan bukan hanya hilangnya lahan, tetapi juga keberlangsungan ekonomi petani dalam jangka panjang," katanya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf. Rifqi Muhammad Syuhada, menegaskan bahwa pembangunan Batalyon TP merupakan bagian dari program strategis nasional yang berkaitan dengan penguatan pertahanan negara.

Menurutnya, keberadaan batalyon tidak hanya berfungsi mendukung sistem pertahanan darat, tetapi juga berperan dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah.

"Kepentingan pertahanan negara merupakan prioritas utama. Selain itu, kami berharap keberadaan batalyon juga memberikan dampak ekonomi positif dan meningkatkan kondusivitas wilayah," ujarnya.

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menegaskan bahwa pembahasan persoalan ini tidak akan berhenti pada forum diskusi semata. DPRD berkomitmen meneruskan aspirasi masyarakat kepada kementerian terkait.

"Keluhan para petani pemegang SK KHDPK akan kami sampaikan kepada Kementerian Kehutanan, sementara persoalan pembangunan Batalyon TP sebagai Proyek Strategis Nasional akan kami komunikasikan dengan Kementerian Pertahanan," ujarnya.

DPRD Jember berharap dapat tercapai solusi yang adil dan proporsional bagi seluruh pihak, sehingga hak-hak petani tetap terlindungi tanpa menghambat pelaksanaan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan.

"Forum ini menjadi langkah awal untuk mencari titik temu antara kepentingan pertahanan negara dan keberlanjutan ekonomi masyarakat di Silo," tuturnya. (zan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow