Triwulan I 2026, Pertumbuhan Ekonomi Banyuwangi Tetap Terjaga dan Solid di Atas Rata-Rata Nasional

Berdasarkan catatan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi pada triwulan I Tahun 2026 tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan ekonomi regional yang solid di atas rata-rata nasional

Jul 28, 2026 - 10:33
Jul 28, 2026 - 10:33
 0
Triwulan I 2026, Pertumbuhan Ekonomi Banyuwangi Tetap Terjaga dan Solid di Atas Rata-Rata Nasional
OJK Jember sebut Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi tetap terjaga dan solid

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Berdasarkan catatan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi pada triwulan I Tahun 2026 tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan ekonomi regional yang solid di atas rata-rata nasional, serta kinerja intermediasi keuangan yang tumbuh positif per posisi 31 Mei 2026.

Kepala kantor OJK Jember, Aris Budiman dalam laporan tertulisnya menyampaikan bahwa pada Triwulan I 2026, perekonomian wilayah Sekarkijang (Jember, Banyuwangi, Situbondo, Bodowoso dan Lumajang) menunjukkan kinerja yang solid dan seluruh Kabupaten mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.

” Kabupaten Jember dan Banyuwangi menjadi daerah dengan pertumbuhan tertinggi, masing-masing sebesar 6,35 persen dan 6,14 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,96 persen dan nasional sebesar 5,61 persen, Sedangkan Kabupaten Lumajang tumbuh 5,89 persen, Situbondo 5,50 persen, dan Bondowoso 5,42 persen, ” ucap Aris Budiman dalam keterangannya, Senin (27/07/2026)

Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Sekarkijang tetap terjaga, didukung oleh kinerja sektor-sektor utama seperti pertanian, perdagangan dan industri pengolahan, sehingga menjadi modal positif bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan penguatan sektor jasa keuangan di daerah.

Selanjutnya untuk kinerja intermediasi perbankan di wilayah Sekarkijang hingga posisi 31 Mei 2026 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif meskipun cenderung melambat. Outstanding kredit Bank Umum tercatat sebesar Rp62,42 triliun atau tumbuh 0,78 persen (yoy). Sementara kredit BPR/S tercatat sebesar Rp2,58 triliun atau tumbuh 6,83 persen (yoy).

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Umum tumbuh 16,58 persen (yoy) menjadi Rp55,80 triliun, mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan likuiditas yang memadai untuk mendukung penyaluran kredit. Di sisi lain, DPK BPR mengalami kontraksi 0,61 persen (yoy) menjadi Rp2,18 triliun.

” OJK terus mendorong IJK untuk mendukung perekonomian di Sekarkijang dengan mendorong aspek intermediasi IJK dengan tetap memperhatikan kinerja perbankan agar mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit/pembiayaan dan terjaganya likuiditas, ” tegasnya.

Selain itu, OJK juga terus memperkuat penerapan manajemen risiko kepada Industri Perbankan untuk meningkatkan kualitas penyaluran kredit, serta melakukan upaya restrukturisasi dan pendampingan kepada debitur agar fungsi intermediasi tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Di sektor pasar modal, minat masyarakat berinvestasi justru meningkat di tengah konsolidasi pasar akibat ketidakpastian global. Jumlah Single Investor Identification (SID) di wilayah Sekarkijang mencapai 431.375 investor, melonjak 70,42 persen secara tahunan.

Untuk kinerja penyaluran piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan di wilayah Sekarkijang menunjukkan pertumbuhan yang positif. Outstanding pembiayaan tercatat sebesar Rp4,86 triliun, meningkat 4,34 persen (yoy) dibandingkan posisi Mei 2025 sebesar Rp0,20 triliun. Dari sisi kualitas pembiayaan, Non-Performing Finance (NPF) perusahaan pembiayaan di wilayah Sekarkijang tercatat sebesar 3,71 persen, masih berada di bawah ambang batas 5 persen meskipun menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

” Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan pembiayaan tetap perlu diimbangi dengan penguatan manajemen risiko, khususnya di daerah dengan tingkat pembiayaan bermasalah yang masih relatif tinggi, ” ucapnya

Sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam memastikan industri jasa keuangan berjalan secara sehat, stabil, dan berkelanjutan. Melalui fungsi pengaturan, pengawasan, serta pelindungan konsumen, OJK mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menjalankan fungsi intermediasi secara optimal sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.***

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi