UPT Halal UNP Latih Peserta Thailand, Kejar Standar Halal Internasional Global
UPT Halal PDS Universitas Negeri Padang menggelar Pelatihan Penyelia Halal Angkatan 4 dengan peserta dari Indonesia dan Thailand. Pelatihan ini memperkuat kompetensi standar halal menjelang kewajiban sertifikasi halal Oktober 2026.
PADANG - Unit Pendukung Teknis (UPT) Halal PDS Universitas Negeri Padang (UNP) resmi menggelar Pelatihan Penyelia Halal Angkatan 4 mulai Sabtu (16/5/2026) hingga Senin (18/5/2026). Program strategis tersebut menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia dalam menghadapi penerapan kewajiban sertifikasi halal nasional pada Oktober 2026 mendatang.
Pelatihan kali ini terasa berbeda karena diikuti peserta dari dalam negeri hingga mancanegara. Dari total peserta yang terdaftar, terdapat tiga peserta internasional asal Bangkok, Thailand, yang ikut memperdalam kompetensi terkait sistem standar halal dan jaminan produk halal.
Kehadiran peserta luar negeri menjadi sinyal bahwa layanan dan kapasitas UPT Halal UNP mulai mendapat perhatian internasional. Tiga peserta asal Thailand yang mengikuti pelatihan tersebut yakni Anuwat Romalee yang merupakan mahasiswa S2, Natthapol Romalee sebagai Penyelia Halal atau Halal Supervisor, serta Arnut Romalee yang berprofesi sebagai konsultan dan perancang sistem standar halal.
Selain peserta dari Thailand, pelatihan juga diikuti para profesional dan praktisi sektor kuliner serta kesehatan dari berbagai daerah di Sumatera Barat seperti Kota Padang, Pariaman, Solok, hingga Padang Pariaman.
Peserta domestik memiliki latar belakang profesi yang beragam, mulai dari Pengawas Gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), koki restoran, hingga pelaku usaha kuliner. Beberapa di antaranya berasal dari Promise Coffee Lab and Resto dan PT Dalletta Rancak Bana.
Untuk menjaga kualitas pelatihan sesuai regulasi terbaru, UPT Halal UNP menghadirkan pemateri langsung dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia. Langkah ini dinilai penting agar peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai implementasi sistem halal di Indonesia.
Pada sesi pertama, peserta mendapatkan materi terkait “Regulasi dan Ruang Lingkup Jaminan Produk Halal (JPH)” yang disampaikan Mohammad Auli Rakhman, Arsiparis Ahli Pertama BPJPH Pusat. Dalam paparannya, regulasi JPH di Indonesia dibedah secara komprehensif untuk memperkuat landasan hukum dan pemahaman teknis para calon penyelia halal.
Materi tersebut menjadi krusial karena penyelia halal memiliki posisi strategis dalam sebuah perusahaan atau unit usaha. Mereka bertanggung jawab memastikan seluruh bahan baku, proses produksi, hingga penyajian produk benar-benar memenuhi standar kehalalan sesuai syariat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui Pelatihan Penyelia Halal Angkatan 4 ini, UPT Halal UNP berharap mampu melahirkan lulusan penyelia halal yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan regulasi, dan siap menghadapi implementasi wajib halal pada Oktober 2026.
Tak hanya itu, pelatihan ini juga diharapkan menjadi pintu penguatan daya saing produk lokal maupun internasional di pasar halal global yang terus tumbuh dan semakin kompetitif.
What's Your Reaction?