Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Nimah Ingatkan Eksekutif agar Mengkaji Lebih Dalam Pembentukan Dana Abadi Daerah

Anggota dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah ingatkan eksekutif agar melakukan kajian mendalam terkait rencana pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD).

Oct 9, 2025 - 11:57
Oct 9, 2025 - 11:57
 0
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Nimah Ingatkan Eksekutif agar Mengkaji Lebih Dalam Pembentukan Dana Abadi Daerah
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi,Hj.Siti Mafrochatin Nimah

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Anggota dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah ingatkan eksekutif agar melakukan kajian mendalam terkait rencana pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD).

Apalagi, DAD itu nantinya bersumber dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

” Pembentukan dana abadi daerah perlu dikaji, dasar hukum yang digunakan apa,bagaimana kelembagaannya, apakan benar-benar digunakan sebagai dana abadi dan tidak tergerus kepentingan lainnya sehingga butuh aturan yang rinci , ” ucap Hj.Ni’mah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, untuk membentuk dana abadi daerah, pemda harus memiliki kapasitas fiskal yang tinggi. Tidak hanya itu,kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik juga harus sudah terpenuhi.

” Syarat itu harus dipenuhi dulu, susun regulasinya, struktur kepengurusannya siapa saja untuk DPRD kontrolingnya bagaimana, kalau sampek bilangnya dana abadi ternyata tidak abadi apa sanksinya, ” ungkapnya.

Pemkab Banyuwangi harus transparan soal DAD ini, lanjut Ni’mah, jangan sampai informasi ke publik rancu seperti dulu bilangnya Pemkab Banyuwangi memiliki saham Golden Share di tambang emas namun kenyataannya hanya saham biasa.

Selain itu, Ni’mah berharap pemda mempertimbangkan lebih matang terkait dengan penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang peruntukannya hanya untuk pembentukan dana abadi daerah.

” Kita sebenarnya bisa mengambil contoh Kabupaten Bojonegoro yang menyisihkan pendapatan Dana Bagi Hasil atau DBH migas untuk dana abadi dengan membentuk tabungan jangka panjang untuk generasi mendatang agar manfaat migas dapat terus dirasakan meski produksinya menurun atau habis, ” ucapnya.

” Jangan sampai kita ini hanya jadi penonton, sementara Sumber Daya Alam kita di eksploitasi , ” ungkapnya.

Pihaknya selaku wakil rakyat tentu akan mengajak eksekutif untuk melakukan diskusi mendalam terkait rencana pembentukan dana abadi daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

” Banyak yang perlu di diskusikan bersama terkait dengan peruntukan DAD, tata kelolahnya, pertanggungjawabannya hingga mekanisme penjualan saham pemkab di tambang emas harus benar benar dikaji mendalam tidak grusa grusu sehingga tidak merugikan rakyat Banyuwangi , ” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membuat Dana Abadi Daerah (DAD).

Usai konsultasi Bupati Ipuk menyampaikan tentang rencana penyusunan Dana Abadi Daerah tersebut yang nantinya akan diperuntukkan bagi pembangunan. “Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi,” ungkapnya seusai acara dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas terkait.

Dana Abadi Daerah tersebut, terang Ipuk, diproyeksikan berasal dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI). Hasil penjualan sebagian saham itu, nantinya akan dialokasikan untuk Dana Abadi Daerah.

“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Tapi, penambahan nilai dari hasil Dana Abadi itulah yang akan dijadikan sebagai stimulus pembangunan daerah,” pungkas Ipuk.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi