Aksi Berulang Pengrusakan Kebun Kopi PTPN I di Sempol Bondowoso, Ancam Kerugian Negara Miliaran Rupiah
Ironisnya, upaya pengamanan kebun kerap terhambat. Akses menuju kawasan Kalisengon dan Kaligedang dilaporkan ditutup dengan portal kayu oleh oknum warga, sehingga petugas kebun kesulitan melakukan pengawasan maupun pemeliharaan.
KABAR RAKYAT, BONDOWOSO — Aksi pengrusakan kebun kopi milik PTPN I Regional V yang berulangkali di Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, menjadi alarm serius bagi negara.
Dalam waktu kurang dari sepekan, puluhan ribu pohon kopi kembali ditebang oleh orang tidak dikenal (OTK). Ini menunjukkan bahwa lemahnya penegakan hukum pada pelaku kriminal perusak kebun, sehingga di kawasan tersebut belum menemukan solusi nyata.
Terbaru, pada Jumat (19/12/2025), sebanyak 17.499 pohon kopi di Afdeling Kalisengon dirusak secara brutal. Aksi tersebut diduga dilakukan menggunakan mesin senso dan menyasar sejumlah blok strategis perkebunan dengan total luasan mencapai puluhan hektare.
Corporate Secretary PTPN I Regional V, R I Setyobudi, menyebut pengrusakan tidak hanya merusak aset perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar serta mengganggu keberlangsungan produksi kopi nasional.
“Pengrusakan terjadi di beberapa blok sekaligus, mulai dari tanaman tua hingga tanaman produktif. Ini jelas bukan aksi spontan, melainkan terencana,” ujar Setyobudi.
Ironisnya, upaya pengamanan kebun kerap terhambat. Akses menuju kawasan Kalisengon dan Kaligedang dilaporkan ditutup dengan portal kayu oleh oknum warga, sehingga petugas kebun kesulitan melakukan pengawasan maupun pemeliharaan.
Fenomena ini menambah daftar panjang pengrusakan kebun PTPN I Regional V yang terus berulang sejak 2023. Mulai dari ratusan hingga puluhan ribu pohon kopi ditebang, dengan eskalasi konflik yang kian mengkhawatirkan.
Bahkan, rangkaian kejadian tersebut sempat memicu insiden penyanderaan aparat TNI, penggerudukan kantor polisi, hingga penarikan paksa Kapolsek Sempol oleh massa.
Pengamat menilai, pola pengrusakan yang terus berulang mencerminkan lemahnya penegakan hukum serta absennya solusi komprehensif dalam menyelesaikan konflik antara perusahaan negara dan sebagian warga sekitar kawasan perkebunan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, tidak hanya PTPN I yang dirugikan, tetapi juga negara dan masyarakat luas. Produksi kopi terancam, investasi terganggu, dan stabilitas keamanan di kawasan Ijen–Sempol berpotensi terus memburuk.
What's Your Reaction?