Angka Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas di Banyuwangi Turun 13,55 Persen Selama Tahun 2025
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data,tercatat 970 kejadian kecelakaan lalu lintas selama 2025. Angka itu turun 13,55 persen dibandinggkan tahun 2024
KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data,tercatat 970 kejadian kecelakaan lalu lintas selama 2025. Angka itu turun 13,55 persen dibandinggkan tahun 2024.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra mengungkapkan, pada 2025 terdapat 970 kejadian kecelakaan lalu lintas. Sedangkan di 2024 tercatat 1.122 peristiwa.
"Pada 2025 ada 970 kejadian, jumlah tersebut turun 13,55 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Rama dalam konferensi pers akhir tahun 2025 yang diterima Kabar Rakyat, Sabtu (03/01/2026).
Penurunan angka kecelakaan lalu lintas dibarengi dengan berkurangnya jumlah korban jiwa. Mengacu pada data kepolisian, korban kecelakaan pada 2025 sebanyak 1.456 dan di 2024 mencapai 1.605 orang.
Adapun rinciannya, 1.456 korban pada 2025 terdiri dari 209 orang meninggal dunia, satu mengalami luka berat, dan 1.246 lainnya menderita luka ringan.
Sedangkan pada 2024 yang mencapai 1.605 korban, terdiri dari 254 orang meninggal dunia, tiga mengalami luka berat, dan 1.348 lainnya hanya luka ringan.
Angka kerugian materi yang disebabkan kecelakaan lalu lintas pada 2025 sebesar 1,21 miliar atau turun sekitar 31,90 persen dari periode 2024 mencapai Rp 1,78 miliar.
"Berdasarkan hasil evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) periode 2024-2025, terjadi penurunan signifikan pada seluruh indikator kecelakaan lalu lintas di Banyuwangi," kata Rama.
Meski terjadi penurunan, jumlah peristiwa yang terjadi masih relatif tinggi. Oleh karenanya Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas.
"Upaya dari kepolisian ini perlu diimbangi dengan peran aktif masyarakat. Sebabnya kami mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, tidak ugal-ugalan di jalan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ucap Rama.***
What's Your Reaction?