Bupati Ipuk Fiestiandani Luncurkan Banyuwangi One Id, Akses Layanan Publik Anti Ribet Cukup Dengan NIK

Memudahkan urusan pelayanan publik bagi warganya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meluncurkan Banyuwangi One ID (Banyuwangi One/Single Identity). Sebuah sistem integrasi dimana warga mengakses pelayanan publik hanya cukup dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lewat aplikasi Smart Kampung.

May 23, 2025 - 17:42
May 23, 2025 - 17:42
 0
Bupati Ipuk Fiestiandani Luncurkan Banyuwangi One Id, Akses Layanan Publik Anti Ribet Cukup Dengan NIK
Bupati Ipuk Fiestiandani saat peluncuran Banyuwangi One Id

KABAR RAKYAT - Memudahkan urusan pelayanan publik bagi warganya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meluncurkan Banyuwangi One ID (Banyuwangi One/Single Identity).

Sebuah sistem integrasi dimana warga mengakses pelayanan publik hanya cukup dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) lewat aplikasi Smart Kampung.

Banyuwangi One ID memudahkan warga untuk mengurus layanan publik seperti adminduk dan kesehatan dengan sangat mudah. Lewat aplikasi Smart Kampung, warga yang akan mengurus seperti KTP hilang atau surat kematian bisa langsung mengurusnya tanpa mengupload berkas apapun, cukup dengan memasukkan NIK.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah agar warga menikmati akses pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat,” kata Ipuk saat peluncuran Banyuwangi One IDE di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi, Jumat (23/5/2025). 

Menurut Ipuk sistem integrasi ini bagian dari penguatan tata kelola berdasarkan data yang tepat. Dengan data yang baik dan presisi akan mewujudkan tata kelola yang tepat dan pelayanan akan semakin cepat. 

“Data adalah masa depan. Data yang semrawut dan tak akurat hanya akan menghasilkan masalah. Bantuan yang tak tepat sasaran, pelayanan yang tak efisien dan beragam problem lainnya. Nah, dengan menggunakan single ID ini secara tidak langsung memacu kami untuk terus melakukan tata kelola data yang baik,” kata Ipuk. 

Dengan Banyuwangi One ID, proses bisnis layanan menjadi lebih pendek. Contohnya penerbitan KTP baru atau KTP hilang yang semula membutuhkan 7 berkas, sekarang cukup 1 berkas; pencatatatan kematian warga dari 9 berkas menjadi 2 berkas saja.    

Banyuwangi One ID tidak hanya melayani masalah adminduk, namun juga layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, dan kepegawaian untuk ASN.  

“Warga tidak lagi repot-repot dengan urusan berkas yang banyak. Bertahap, kami akan perluas ke layanan lainnya. Ini adalah ikhtiar kami menjadikan semua urusan menjadi mudah,” kata Ipuk. 

Peluncuran tersebut juga dihadiri secara online oleh Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kemetrian PAN RB Cahyono Tri Birowo yang mengapresiasi Banyuwangi yang terus melakukan trasnformasi digital dalam pelayanan publik. 

Menurutnya, Banyuwangi tidak hanya melakukan perubahan proses bisnisnya tapi juga telah membangun mindset SDM birokrasinya untuk melakukan pondasi tata kelola yang baik.

“Banyuwangi tidak hanya sekedar mendigitalisasi layanan, namun juga proses bisnis yang dilakukan ini tujuannya untuk mempermudah pelayanan kepada warga. Perubahan mindset semacam inilah yang bisa kita sebut transformasi digital,” kata Cahyono. 

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Banyuwangi. Ini akan menjadi pola yang akan kita kaji untuk dibawa ke tingkat nasional,” imbuhnya.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi