Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI di Banyuwangi Diwarnai Aksi Bakar Ban Hingga Dorong Pintu Pagar DPRD
Gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI belum surut meski telah disahkan pada 20 Maret lalu. Di Kabupaten Banyuwangi, kelompok mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung dewan

KABAR RAKYAT - Gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI belum surut meski telah disahkan pada 20 Maret lalu. Di Kabupaten Banyuwangi, kelompok mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung dewan, Rabu (26/03/2025) sore.
Massa datang dengan membawa sejumlah spanduk hingga poster bernada penolakan RUU TNI. Selain orasi, demo mahasiswa ini juga diwarnai dengan aksi bakar ban bekas di tengah jalan raya.
Bahkan massa mendorong pagar besi untuk memaksa masuk gedung wakil rakyat yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Beruntung aksi itu tak berlangsung lama setelah Ketua DPRD bersama Komisi I menemui mahasiswa yang menggelar aksi.
Mereka akhirnya duduk bersama di depan pintu pagar gedung dewan. Pendemo menyampaikan tujuh tuntutan. Sementara pimpinan dan anggota dewan mendengarkan dan menanggapi aspirasi mahasiswa.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Bergerak itu mendesak pemerintah pusat mengeluarkan Perppu untuk membatalkan RUU TNI yang telah didok. Serta menolak segala upaya militerisasi institusi sipil dan mengembalikan peran TNI hanya dalam bidang pertahanan negara.
"Kita juga menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan uji materi dan membatalkan UU TNI, karena bertentangan dengan konstitusi dan prinsip demokrasi," ujar M Andri Hidayat, Sekertaris GMNI Banyuwangi.
Andri bersama mahasiswa lainnya meminta adaya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap pembahasan kebijakan yang berdampak pada supremasi sipil dan demokrasi.
Mereka juga meminta adanya evaluasi terhadap reformasi sektor keamanan agar TNI tetap berada dalam koridor profesionalisme dan tidak melampaui kewenangannya.
"Kita meminta DPRD Banyuwangi untuk menolak UU TNI dan segera membuat surat terbuka Kepada DPR RI, agar segera dikaji ulang. Kami juga berharap agar Kodim 0825 menjadi barometernya TNI Nasional dengan patuh dengan kewajiban utamanya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menyatakan, pihaknya menerima dan akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
"Kita menerima dan mereka memohon untuk diteruskan, ya kami teruskan ke DPR RI. Karena memang Undang-undang itu kewenangan dari DPR RI," kata Made usai menandatangani tuntutan pendemo.***
What's Your Reaction?






