DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Setelah melalui proses pembahasan yang cukup dinamis, DPRD Banyuwangi Bersama Bupati Ipuk Fiestiandani menandatangani dokumen kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025

Jun 19, 2025 - 08:50
Jun 19, 2025 - 08:51
 0  20
DPRD Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2025

KABAR RAKYAT - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup dinamis, DPRD Banyuwangi Bersama Bupati Ipuk Fiestiandani menandatangani dokumen kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.

Penandatanganan kesepakatan Bersama dilakukan pada forum rapat paripurna dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto didampingi Wakil Ketua, Siti Mafrochatin Ni’mah yang diikuti anggota dewan lintas fraksi, Rabu (18/06/2025) malam.

Hadir dalam rapat paripurna Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Pj Sekretaris Daerah,Guntur Priambodo, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Resume hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibacakan Wakil Ketua DPRD  sekaligus pimpinan Banggar DPRD, Siti Mafrochatin Ni’mah.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, bahwa  Badan anggaran DPRD sangat memahami terhadap beberapa argumen ekskutif yang mendasari perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi tahun anggarn 2025, situasi ketidakpastian perekonomian global yang sudah dan sedang terjadi sangat berpengaruh terhadap rantai distribusi barang dan jasa

Hal ini tentu menimbulkan kontraksi dan degradasi laju perekonomian nasional maupun lokal  yang esensinya bermuara  pada potensi  yang dapat berdampak pada sektor kehidupan sosial  ekonomi ,

“ Konstruksi APBD sebagai gambaran kekuatan fiskal  daerah menjadi pertaruhan pelaksanaan pemerintahan daerah, terlaksananya pembangunan maupun pelayanan masyarakat secara baik, “ ucap Siti Mafrochatin Ni’mah dihadapan rapat paripurna.

Hj.Ni,mah panggilan akrab Wakil Ketua DPRD ini mengatakan, ada beberapa  catatan penting mengiringi kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2025 diantaranya strategi meminimkan  target pendapatan daerah pada pos pendapatan asli daerah di momentum perubahan KUA-PPAS tahun 2025  sebagai upaya mendapatkan  reward pemerintah pusat.

“ Tidak harus menafikkan optimisme membangun inovasi dan kreatifitas dalam menggali potensi pendapatan asli daerah khususnya pada sumber pendapatan pajak dan retribusi daerah, optimisme target kemandirian fiskal kita setidaknya ada pada capaian  30  persen  pada tahun mendatang, “ ucapnya

Oleh sebab itu DPRD mendorong dan mendukung terbentuknya  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  aneka usaha tidak hanya sebagai bagian upaya  pemenuhan layanan masyarakat namun juga  yang berorientasi profit.

Melakukan kajian ulang sekaligus melakukan langkah langkah progresif terhadap eksisting saham kita di PT BSO tbk selanjutnya  pada saat yang tepat untuk  dialihkan sebagai dana abadi yang benar benar bermanfaat bagi masyarakat banyuwangi secara luas.

“ Kita memiliki potensi usaha kelautan yang prosfektif sebagai sumber pendapatan, agar tidak menjadi tamu di rumah sendiri, dprd mendorong adanya keberanian kita untuk melakukan berbagai usaha bidang kelautan, “ ungkapnya.

Terhadap  gagalnya PT PBS dalam pengelolaan 2 kapal LCT  aset daerah, agar menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk bangkit, melakukan kajian dan analisis secara cermat  dan berhati hati untuk perbaikan di masa mendatang

Percepatan pencapaian   target pada  sumber pendapatan yang berasal dari pendapatan asli daerah melalui berbagai strategi. Optimalisasi pemanfaatan tekhnologi digital untuk menjamin kemudahan layanan dan menurunkan resiko lose pajak  maupun retribusi daerah Dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang bernilai ekonomi maupun upaya ekstensifikasi potensi lainnya.

Hj.Ni’mah lantas menjelaskan rancangan keuangan daerah dalam Perubahan KUA-PPAS APBD 2025. Pendapatan daerah  yang semula di APBD induk sebesar Rp. 3,473 triliun berkurang  sebesar Rp. 32,742 miliar sehingga menjadi Rp. 3,440 triliun atau ada penurunan  sebesar 0,94 persen.

Pendapatan daerah tersebut di antaranya berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer alias dana perimbangan.

“ Target pendapatan asli daerah ( PAD ) yang semula sebesar Rp. 702,3 miliar, 306 juta bertambah sebesar Rp. 38 miliar atau sebesar 5,41 persen  sehingga menjadi Rp. 740,3 miliar, “ jelasnya.

Target pendapatan transfer yang semula Rp. 2,719 triliun berkurang  sebesar Rp. 70,7 miliar atau berkurang sebesar  2,60 persen sehingga menjadi  Rp.2,648 triliun. Lain -lain pendapatan yang sah yang semula sebesar Rp. 51,248 miliar diproyeksikan tidak mengalami perubahan .

“ Proyeksi belanja  daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp. 3,406 triliun bertambah sebesar  Rp 492,9 miliar atau sebesar 14, 47 persen sehingga menjadi Rp. 3,899 triliun , “ jelasnya.

Selanjutnya proyeksi pembiayaan neto pada perubahan KUA-PPAS APBD 2025  diproyeksikan sebesar Rp. 459,2 miliar dari yang semula minus Rp. 66,5 miliar atau ada penambahan sebesar 790, 0 persen yakni sebesar Rp. 525,7 miliar.

Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan,  rancangan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2025 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.

Resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter, ketegangan geopolitik dan perubahan kebijakan perdagangan amerika serikat (AS) yang berpotensi mengganggu perdagangan, hingga belakangan ini konflik di timur tengah serta arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah melalui efisiensi namun tetap berfokus pada transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi  pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.

” Menjadi komitmen bersama, bahwa APBD tahun 2025 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2025, ” jelasnya.***

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi