Kepergok Transaksi Togel, Tiga Kakek Diamankan Polisi HSU
Tiga kakek di Hulu Sungai Utara ditangkap polisi setelah kepergok terlibat judi togel. Polisi menyita barang bukti dan menegaskan komitmen memberantas praktik ilegal di masyarakat.
KABAR RAKYAT,HSU– Ungkapan tua-tua keladi tampaknya layak disematkan kepada tiga kakek di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Meski usia mereka tidak lagi muda, ketiganya justru terlibat praktik judi togel yang meresahkan masyarakat.
F (64), warga Desa Palampitan Hilir, bersama dua rekannya TR (56), warga Desa Tangga Ulin Hilir, dan A (61), warga Desa Panangkalaan, akhirnya digelandang ke Mapolres HSU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman menegaskan bahwa Kepolisian tetap berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat untuk memberantas praktik-praktik ilegal ini,” ujarnya, Selasa (18/10/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang sering melihat seorang pria tua menerima kertas dan uang tunai di sekitar Taman Putri Junjung Buih. Aktivitas mencurigakan itu memicu penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian.
Dalam pengamatan di lapangan, petugas akhirnya mendapati F sedang melakukan transaksi di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam kantong baju lengan panjang yang dipakainya. Dari tangan F, disita delapan lembar sobekan kertas berisi angka tebakan togel serta uang tunai Rp331 ribu yang diduga merupakan setoran dari para pemasang.
Selain F, petugas juga meringkus dua pelaku lain di lokasi yang sama, yakni TR (56) dan A (61). Keduanya diduga berperan sebagai pemasang atau penombok togel di area taman tersebut. Sebuah motor Soul GT turut diamankan sebagai barang bukti.
Penulis: Eddy Andriyanto
What's Your Reaction?