KPU Banyuwangi Lakukan Pengosongan Kotak Suara Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi melakukan pengosongan kotak suara Pilkada Serentak 2024 diawasi Bawaslu dan Kepolisian

KABAR RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi melakukan pengosongan kotak suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (19/2/2025).
Pengosongan kotak suara dilakukan di gudang KPU yang berlokasi di Desa/Kecamatan Kabat. Tahap ini turut diawasi oleh Bawaslu dan pihak kepolisian.
Pengosongan ini merupakan tahap akhir dalam rangkaian tahapan pengelolaan logistik pesta demokrasi yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu tersebut.
"Pengosongan kotak suara ini adalah tahapan akhir dalam pengelolaan logistik yang harus dilakukan KPU," kata Komisioner KPU Banyuwangi, Enot Sugiharto.
Enot menyebut, pengosongan kotak suara dilakukan sesuai dengan aturan retensi arsip. KPU juga melibatkan masyarakat sebagai tenaga bongkar. Proses ini diharapkan dapat rampung pada bulan ini.
Adapun item logistik yang dikosongkan itu meliputi surat suara Pilgub dan Pilbup, formulir C hasil rekap tingkat TPS, undangan pemberitahuan memilih, BA pengembalian logistik, form kejadian khusus serta surat suara template.
Sementara logistik kotak suara yang telah dibongkar, kemudian dilipat dalam ikatan yang terdiri dari 10 kotak per ikatan.
"Nantinya logistik itu dapat diarsipkan secara permanen atau bisa juga dilelang melalui badan lelang sesuai ketentuan yang berlaku. Hasilnya akan dikembalikan ke kas negara," tegasnya.***
What's Your Reaction?






