PABPDSI Bondowoso Resmi Dilantik, Siap Kawal Tata Kelola Pemerintahan Desa
Pelantikan pengurus PABPDSI Bondowoso menjadi langkah awal memperkuat peran BPD dalam transparansi dan tata kelola pemerintahan desa. Organisasi ini siap mendorong sinergi lintas sektor untuk mencegah korupsi dan memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aturan.
BONDOWOSO— Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bondowoso resmi dilantik di Hotel Ijen View, Minggu (9/11/2025).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat peran mereka dalam pembangunan serta tata kelola pemerintahan desa.
PABPDSI diharapkan mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai lintas sektor di tingkat daerah.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh jajaran penting, seperti pengurus PABPDSI Jawa Timur, Kepala Inspektorat Bondowoso, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kasat Intel Polres Bondowoso, serta perwakilan dari NU, Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDI), dan Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Bondowoso.
Ketua PABPDSI Bondowoso, Sucipto, menyampaikan bahwa usai pelantikan pihaknya segera membentuk koordinator kecamatan (korcam) agar organisasi lebih mengakar hingga ke desa-desa.
“Biar PABPDSI itu mengakar ke bawah. Setelah itu baru kami gelar bimbingan teknis (Bimtek) agar teman-teman BPD paham tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Sucipto menilai kegiatan Bimtek menjadi ruang strategis untuk memperkenalkan PABPDSI sekaligus memperkuat pemahaman regulasi di kalangan BPD.
Selain itu, kegiatan tersebut juga akan menanamkan kesadaran digitalisasi dalam tata kelola lembaga desa.
Ia mengungkapkan bahwa tahun ini Bondowoso mendapat bantuan 30 unit perangkat digital berupa komputer dan proyektor dari PABPDSI Provinsi Jawa Timur.
“Kami bagi satu per kecamatan.
Sisanya kami berikan kepada pengurus harian. Dengan fasilitas ini, kerja kami akan lebih efektif dan terarah,” kata Sucipto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PABPDSI akan menjalin kolaborasi dengan seluruh elemen desa, termasuk APDI, SKAK, DPRD, hingga Forkopimda.
Ia menilai komunikasi yang terbuka antara BPD dan pemerintah desa adalah kunci dalam mencegah praktik korupsi.
“Korupsi sering terjadi karena BPD dan pemerintah desa tidak saling terbuka. Ke depan hal seperti itu tidak boleh terulang,” tegasnya.
Sucipto juga berharap agar seluruh kepala desa dapat memfungsikan peran BPD secara penuh. Ia menyoroti masih banyak BPD yang tidak dilibatkan dalam musyawarah desa (Musdes) atau pembahasan APBDes.
“Kami ingin hubungan BPD dan kepala desa tidak renggang. Keduanya harus jadi mitra yang saling menguatkan,” tutur Sucipto.
Selain memperkuat kelembagaan, PABPDSI juga menilai pentingnya peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pelatihan.
“Anggota BPD harus memahami regulasi tentang perencanaan, pengawasan, dan pendampingan program desa. Dengan begitu, mereka bisa ikut memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Jawa Timur, Oetomo Sapto Amin, dalam sambutannya menegaskan bahwa anggota BPD memiliki tanggung jawab besar dalam menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, BPD merupakan ujung tombak penerapan kebijakan nasional di tingkat desa.
Oetomo juga menjelaskan tiga peran strategis BPD dalam pemerintahan desa, yakni membahas dan menyetujui APBDes, mengawasi pelaksanaan pemerintahan desa agar sesuai regulasi, serta mendukung program prioritas presiden.
“Kita harus bisa mendorong sinergi dari bawah. Jika solid, desa akan jadi motor penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya menutup sambutan.
---
What's Your Reaction?