Percepat Pemulihan dan Mitigasi Bencana, Bupati Jember Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 26 Februari

Feb 16, 2026 - 13:35
 0
Percepat Pemulihan dan Mitigasi Bencana, Bupati Jember Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 26 Februari
Bupati Jember, Muhammad Fawait saat diwawancara awak media di Pendopo Wahyawibawagraha, beberapa waktu lalu.

KABAR RAKYAT, JEMBER – Banjir yang melanda 23 Desa pada 10 Kecamatan di Kabupaten Jember, menuai respon cepat dari Bupati Jember Muhammad Fawait, untuk langsung menetapkan status tanggap darurat bencana.

 Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mempercepat penanganan warga terdampak banjir, pemulihan fasilitas, dan mitigasi potensi bencana kedepannya. Pasalnya berdasarkan peringatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa Timur, termasuk Jember, diperkirakan terjadi hingga 20 Februari 2026.

 Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan, status tanggap darurat juga diberlakukan sebagai langkah antisipasi, guna meminimalisir risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor.

 Penetapan ini diputuskan usai rapat koordinasi dan evaluasi lintas sektor yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, Polri, serta relawan kebencanaan.

 “Curah hujan yang terjadi saat ini sangat tinggi dan berpotensi menimbulkan bencana. Karena itu, kami menetapkan status tanggap darurat agar seluruh unsur bisa bergerak cepat dan terkoordinasi,” ujar Fawait.

 Pemerintah Kabupaten Jember telah menetapkan masa tanggap darurat itu mulai 12 hingga 26 Februari 2026.

 Bupati menegaskan, seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan diminta aktif memantau kondisi wilayah masing-masing serta segera melaporkan jika terjadi keadaan darurat.

 Menurutnya, kecepatan informasi dari lapangan menjadi kunci utama dalam penanganan bencana.

 “Kami ingin pemantauan dilakukan secara intensif dan respons bisa segera diberikan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

 Sementara itu, Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, menjelaskan, penetapan status tanggap darurat memberi dasar hukum bagi BPBD dan OPD terkait untuk mempercepat penanganan dampak bencana, terutama banjir bandang di sejumlah wilayah.

 “Fokus kami tidak hanya penanganan darurat, tetapi juga perbaikan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Pj. Sekda Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menurutnya kondisi cuaca yang terjadi saat ini tergolong ekstrem dan jarang terjadi.

Berdasarkan catatan BMKG, intensitas hujan yang mengguyur Jember merupakan yang tertinggi dalam 20 tahun terakhir.

 “Ini situasi serius, namun kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Pemerintah daerah akan terus hadir dan bersiaga bersama seluruh elemen,” ujarnya.

 Pemkab Jember mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, serta terus memantau informasi cuaca resmi selama masa tanggap darurat berlangsung. (Rok)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow