Perkuat Akuntabilitas JKN, BPJS Kesehatan dan DPRD Banyuwangi Bahas Kendali Mutu Layanan dan WBS

BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Banyuwangi

Oct 11, 2025 - 06:54
Oct 11, 2025 - 06:54
 0
Perkuat Akuntabilitas JKN, BPJS Kesehatan dan DPRD Banyuwangi Bahas Kendali Mutu Layanan dan WBS
Jajaran BPJS Kesehatan Banyuwangi berfoto bersama anggota DPRD usai FGD

KABAR RAKYAT, BANYUWANGI - BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Banyuwangi pada Jumat, (10/10).

Pertemuan ini bertujuan untuk meninjau implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah dan mensosialisasikan pentingnya Whistleblowing System (WBS) sebagai upaya menjaga integritas dan transparansi program. Kegiatan ini menegaskan sinergi antara BPJS Kesehatan dan lembaga legislatif daerah dalam memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat Banyuwangi berjalan optimal.

Dalam sesi diskusi, pembahasan difokuskan pada aspek operasional pelayanan dan kepesertaan. BPJS Kesehatan menjelaskan kembali tentang alur pengajuan pencairan klaim oleh rumah sakit yang diproses secara tepat waktu, trasparan dan akuntabel. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan memiliki komitmen yang ketat dalam hal jadwal pembayaran. Pembayaran klaim dilakukan paling lambat pada hari ke-15 (lima belas) sejak klaim dinyatakan diterima lengkap

Selain itu, DPRD juga menerima penjelasan detail mengenai kemudahan layanan digital BPJS Kesehatan.  Peserta JKN kini dapat berobat cukup dengan menggunakan (Kartu Tanda Penduduk) KTP atau Kartu Digital yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN, yang menunjukkan efisiensi dalam akses layanan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi, Marifatul Kamila, menyampaikan rasa syukurnya atas kesehatan yang ia rasakan saat ini. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap program-program yang dihadirkan BPJS Kesehatan.

"BPJS Kesehatan ini adalah mitra kerja kami. Alhamduliah kita bisa bertemu dalam keadaan sehat. Dukungan kami sebagai wakil rakyat adalah dengan memastikan seluruh kebijakan dan layanan JKN dapat berjalan lancar di Banyuwangi, sehingga masyarakat mendapat hak manfaat pelayanan kesehatan mereka yang baik dan sesuai regulasi," ujar Marifatul.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, menyatakan bahwa kemudahan akses dan kepastian sistem adalah kunci untuk mempertahankan kepercayaan publik. Menurutnya, Digitalisasi Layanan telah diterapkan BPJS Kesehatan dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN.

"Akses layanan yang cepat melalui KTP atau  pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN adalah implementasi dari transformasi mutu layanan kami. Namun, di sisi lain, kami juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan regulasi, seperti kewajiban satu kartu keluarga (KK) mendaftar sebagai peserta JKN sesuai ketentuan Undang-Undang," jelas Titus.

Dalam sesi FGD, BPJS Kesehatan secara khusus melakukan sosialisasi mengenai Whistleblowing System (WBS). Penerapan WBS di BPJS Kesehatan merupakan mekanisme pelaporan yang terintegrasi melalui website wbs.bpjs-kesehatan.go.id, yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam penerapan budaya anti-gratifikasi dan penanganan laporan pelanggaran terhadap implementasi program JKN. Lingkup pelaporan WBS mencakup dugaan tindakan kecurangan (Fraud), dugaan pelanggaran kode etik dan non etik, serta dugaan pelanggaran peraturan Perundang-undangan terkait JKN.

Titus menekankan bahwa untuk menindaklanjuti dan mencegah tindakan kecurangan, BPJS Kesehatan memiliki struktur tim yang berlapis. Struktur ini mencakup Tim Audit Investigatif dan/atau Tim Anti Kecurangan, serta Tim Pencegahan Kecurangan.

Tim Pencegahan Kecurangan merupakan tim yang tersusun dari kolaborasi luas antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta berbagai lembaga terkait lainnya. Kolaborasi ini melibatkan organisasi profesi kesehatan utama di Banyuwangi, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Ahli Tehnologi Laboratorium Medik Indonesia (PALTEKI), Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Indonesia (PKFI), serta seluruh Pimpinan Faskes yang mengelola Dana JKN.

"Ini adalah bukti bahwa menjaga integritas program JKN adalah tanggung jawab kolektif. Tim Pencegahan Kecurangan ini bertugas menyosialisasikan regulasi dan budaya yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya, meningkatkan budaya pencegahan kecurangan, dan mendorong pelaksanaan tata kelola klinis yang baik di seluruh fasilitas kesehatan," tutup Titus.***

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

HARYADI Banyuwangi