Kasus Dugaan Kekerasan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berakhir Damai di Polres
Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman (Ji Kur) terhadap warganet asal Kokop, Ma’rub (Aruf Kenzo), resmi berakhir damai setelah keduanya menandatangani surat kesepakatan di Polres Bangkalan.

BANGKALAN– Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman atau yang akrab disapa Ji Kur, terhadap Ma’rub alias Aruf Kenzo, warganet asal Kokop, akhirnya berujung damai. Penyelesaian kasus ini dilakukan melalui proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi.
Pertemuan mediasi yang berlangsung Kamis (9/10/2025) di Polres Bangkalan itu dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Mathur Husairi, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Desa Tramok, Kokop, Taufik. Suasana pertemuan berlangsung kondusif dengan semangat musyawarah untuk mencari jalan damai.
Setelah mencapai kesepakatan awal, kedua belah pihak kembali datang ke Polres Bangkalan pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB untuk menandatangani perjanjian damai secara resmi. Baik Ji Kur maupun Ma’rub hadir bersama kuasa hukum masing-masing dan disaksikan langsung oleh Kanit Pidum Polres Bangkalan.
Dalam pertemuan tersebut, surat kesepakatan damai yang sebelumnya hanya berupa tulisan tangan kini diketik ulang menjadi dokumen resmi. Kedua pihak menandatangani berkas tersebut di hadapan pihak kepolisian untuk mengesahkan perdamaian tersebut.
“Jadi hari ini bukan perdamaian kedua, hanya penyempurnaan administrasi. Kami menandatangani surat hasil kesepakatan dalam bentuk cetak agar menjadi dokumen resmi,” ujar Ji Kur kepada wartawan usai penandatanganan.
Ji Kur menegaskan, tidak ada lagi persoalan antara dirinya dan Ma’rub. Ia berharap masyarakat tidak memperpanjang isu atau berspekulasi terhadap peristiwa yang telah diselesaikan secara kekeluargaan itu.
Hal senada juga disampaikan oleh Ma’rub. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah mencabut laporan yang sempat dilayangkan ke Polres Bangkalan terhadap Ji Kur. “Hari ini kami berdua resmi berdamai, dan saya sudah mencabut laporan saya terhadap beliau. Semua sudah selesai,” katanya singkat.
Ketika ditanya soal hubungannya dengan Madas, tokoh yang sempat menyoroti kasus tersebut, Ma’rub memilih untuk tidak banyak berkomentar. “Saya tidak bisa banyak berkomentar saat ini,” ujarnya.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, kedua belah pihak berharap masyarakat dapat memahami bahwa konflik pribadi tidak harus selalu diselesaikan lewat jalur hukum. Mereka sepakat menempuh jalan damai demi menjaga keharmonisan sosial di Bangkalan.
Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial dan ruang publik. Namun, upaya mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian berhasil menurunkan tensi dan mengembalikan suasana menjadi kondusif.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengapresiasi langkah damai yang diambil kedua pihak. Menurutnya, penyelesaian semacam ini mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus memperuncing konflik.
“Langkah damai ini menunjukkan bahwa semua pihak bisa menahan ego dan memilih solusi terbaik untuk menjaga ketertiban bersama,” ujarnya.
Kasus Ji Kur dan Ma’rub menjadi contoh bahwa komunikasi terbuka dan itikad baik dapat menjadi kunci dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat. Dengan berakhirnya kasus ini, Polres Bangkalan berharap publik tidak lagi berspekulasi atau mempolitisasi persoalan tersebut.
Perdamaian antara Ji Kur dan Ma’rub sekaligus menjadi pesan bahwa penyelesaian konflik tidak harus berujung di meja hijau. Musyawarah, kejujuran, dan semangat kekeluargaan masih menjadi jalan terbaik untuk menjaga kedamaian di tengah masyarakat Madura.
-----------------------------------
Penulis: Luhur Utomo
What's Your Reaction?






